Pasien Sembuh dan Meninggal Bertambah

Pasien Sembuh dan Meninggal Bertambah

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bidang Informasi Publik Satuan  Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kebumen, Rabu (13/1/2021),  merilis tambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, pasien sembuh serta pasien meninggal. Jumlahnya bertambah.

Ketua Bidang Informasi Publik, Cokroaminoto, menyebutkan pasien sembuh mencapai 4.033 orang menyusul adanya tambahan 31 orang pasien yang sembuh. Pasien meninggal menjadi 175 orang, setelah ada pasien meninggal bertambah 4 orang.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten ini bertambah 35 orang sehingga akumulasi kasus menjadi 4.886. Hingga Rabu, pasien yang menjalani isolasi mandiri 371 orang. Sebelas rumah sakit rujukan di masih merawat 298 orang terkonfirmasi positif.

Satgas terus  berupaya mencegah penularan virus Corona. Selain lebih menekankan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, satgas juga mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM).

Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 443/016 tertanggal 8 Januari 2021 antara lain membatasi jam buka pedagang kaki lima, pelaku usaha di tiga alun-alun, pusat perbelanjaan, toko modern, serta rumah makan.

Pengamatan koranbernas.id, Kamis (14/1/2021) malam, masih ada beberapa pedagang kaki lima di Alun-alun Kebumen belum menutup tempat usahanya setelah pukul 19:00. Mereka baru menutup begitu Satpol PP berpatroli mengingatkan jam buka sudah lewat.

“Tadi ada patroli Satpol keliling dua kali, tidak berhenti mengingatkan dengan membunyikan klakson,” ujar seorang pedagang makanan yang belum tutup sampai pukul 19:40.

Pengelola toko modern, pusat perbelanjaan serta rumah makan yang memiliki jaringan manajemen regional dan nasional paling patuh menutup tempat usahanya pukul 19:00. Ketentuan ini berlaku hingga Senin 25 Januari 2021. (*)