OJK DIY Memastikan Stabilitas Keuangan Terjaga
Secara umum, sektor keuangan di DIY tetap sehat dengan likuiditas yang memadai.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) memastikan kondisi industri jasa keuangan di wilayah ini tetap stabil hingga Januari 2025, meskipun beberapa indikator mengalami perlambatan.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menyatakan pertumbuhan aset perbankan dan kredit tetap positif, tetapi ada kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) yang perlu menjadi perhatian.
"Secara umum, sektor keuangan di DIY tetap sehat dengan likuiditas yang memadai. Namun, kami mencermati tren kenaikan NPL, terutama di sektor UMKM, sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko," ujar Eko Yunianto, Kamis (14/3/2025).
Laporan OJK DIY mencatat aset perbankan di DIY pada Januari 2025 mencapai Rp 111,31 triliun, tumbuh 4,34 persen secara tahunan (yoy). Namun, angka ini lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang tumbuh 4,95 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami perlambatan, tumbuh 3,77 persen yoy menjadi Rp 92,79 triliun, turun dari 4,47 persen pada bulan sebelumnya.
Kredit meningkat
Sementara itu, kredit perbankan meningkat 7,70 persen yoy menjadi Rp 63,24 triliun. Sektor dengan pertumbuhan kredit tertinggi antara lain listrik, gas, dan air yang naik 143,09 persen, sektor konstruksi tumbuh 45,32 persen, serta sektor pertambangan dan penggalian yang meningkat 38,84 persen.
OJK DIY mencatat kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL), dari 3,84 persen pada Desember 2024 menjadi 4,08 persen di Januari 2025. Kredit UMKM juga tumbuh 6,34 persen yoy menjadi Rp 28,34 triliun, tetapi market share-nya sedikit turun dari 45,16 persen menjadi 44,81 persen. Rasio NPL UMKM naik dari 5,88 persen menjadi 6,34 persen, yang menjadi perhatian regulator.
"Kami terus berkoordinasi dengan perbankan untuk memastikan NPL tetap terkendali, termasuk melalui kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak," kata Eko Yunianto.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), penyaluran pembiayaan tetap tumbuh meskipun melambat. Per Desember 2024, pertumbuhan pembiayaan mencapai 14,92 persen yoy, turun dari 16,77 persen pada triwulan sebelumnya. Rasio Non-Performing Financing (NPF) juga meningkat dari 2,36 persen pada September menjadi 2,60 persen di Desember 2024.
Fintech
Sementara itu, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan pertumbuhan kuat. Outstanding pinjaman fintech per Desember 2024 mencapai Rp 1,14 triliun, naik 35,08 persen yoy, meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan September 2024 yang mencapai 41,56 persen. Rasio keterlambatan pembayaran (TWP 90) mengalami perbaikan, turun dari 2,82 persen di September menjadi 2,06 persen di Desember 2024.
Sektor pasar modal DIY juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Desember 2024, jumlah Single Investor Identification (SID) meningkat tajam. SID Saham mencapai 127.683 atau tumbuh 19,35 persen yoy, SID Reksa Dana naik menjadi 240.535 dengan pertumbuhan 12,28 persen, serta SID Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 20.933, naik 22,59 persen yoy. Investor ritel masih mendominasi transaksi di pasar modal DIY.
Eko Yunianto menyatakan pentingnya edukasi investasi agar masyarakat dapat berinvestasi dengan lebih bijak dan terhindar dari investasi ilegal. "Kami terus mengedukasi masyarakat agar memahami risiko dan peluang investasi, serta mencegah mereka terjerumus dalam investasi bodong," jelasnya.
Dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025, OJK DIY menerima 241 pengaduan konsumen melalui surat dan Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK), dengan mayoritas berasal dari sektor perbankan sebanyak 108 kasus, diikuti sektor IKNB sebanyak 44 kasus, serta sisanya dari sektor pasar modal dan lainnya.
Pengaduan
Selain itu, terdapat 630 pengaduan walk-in, dengan mayoritas terkait sektor IKNB sebanyak 316 pengaduan, termasuk dugaan fraud eksternal seperti penipuan, skimming, phishing, serta investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang mencapai 74 kasus.
"Kami tidak hanya menangani pengaduan, tetapi juga meningkatkan pengawasan dan literasi keuangan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus penipuan keuangan," ujar Eko Yunianto.
OJK DIY juga melayani 2.078 permintaan OJK Checking, dengan mayoritas berasal dari perorangan.
OJK DIY terus mempercepat program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Saat ini, terdapat 1 TPAKD di tingkat provinsi dan 5 di tingkat kabupaten/kota di DIY.
Beberapa program unggulan yang sedang berjalan meliputi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Simpanan Pelajar (SimPel), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta Laku Pandai dan Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
Edukasi
Sejak awal 2025, OJK DIY telah mengadakan 12 kegiatan edukasi keuangan di empat kabupaten/kota di DIY dengan total 1.602 peserta.
Di sisi digital, media sosial @ojk_jogja semakin aktif dalam menyebarkan edukasi keuangan. Hingga Februari 2025, akun ini telah mempublikasikan 1.002 konten dengan 11.030 pengikut. Selain itu, edukasi daring juga dilakukan melalui Learning Management System (LMS) di lmsku.ojk.go.id.
"Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sumber edukasi digital yang kami sediakan agar semakin cerdas dalam mengelola keuangan," katanya. (*)