Manajemen Distribusi Guru SD Negeri yang Efektif dan Efisien

Manajemen Distribusi Guru SD Negeri yang Efektif dan Efisien

Mengapa Kajian Distribusi Guru Penting

MANAJEMEN distribusi guru yang dilakukan sampai saat ini kurang merata. Distribusi guru sekolah dasar kurang efektif berjalan karena elit politik dan birokrasi predator, telah menggunakan sistem sekolah selama beberapa dekade untuk mengumpulkan sumber daya, mobilisasi dukungan politik lokal, menjalankan kontrol politik, dan mendistribusikan patronase.

Elit politik dan birokrasi pada level kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat proses manajemen distribusi guru yang efektif dan efisien.  Sikap tidak responsif pemerintah daerah tersebut, terhadap peraturan distribusi guru, bersifat politik. Selain itu manajemen distribusi guru dipengaruhi oleh kurangnya komunikasi antar-pelaksana, dan proses distribusi guru pegawai negeri sipil kurang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Di Indonesia, faktor penghambat proses manajemen distribusi guru sekolah dasar dikarenakan sosialisasi dari peraturan tentang penataan dan pemerataan guru yang minim, guru yang menerima dan melaksanakan kebijakan mutasi tidak banyak, pentingnya pelaksanaan kebijakan mutasi yang dilakukan tidak dipahami banyak guru dengan baik, dan belum ada peraturan daerah terkait penataan dan pemerataan guru, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan sebagian belum sesuai peraturan.

Implementasi kebijakan peningkatan rasio guru dan pemerataan distribusi guru kurang berjalan efektif dan efisien, sehingga masih banyak yang perlu dibenahi dan diperhatikan oleh pemerintah.

Pengadaan guru bersumber pada tiga hal utama yang menjadi pokok masalah, yaitu formasi guru tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, tidak sesuainya kualifikasi pelamar dengan kualifikasi guru, dan mutasi guru berdasarkan kualifikasi guru. Banyak guru pegawai negeri sipil menumpuk pada sekolah yang berada di kota, sedangkan sekolah di daerah terpencil masih kekurangan guru.

Terdapat berbagai lokasi sekolah sulit dijangkau, sarana transportasi terbatas, dan jarak pemukiman penduduk berjauhan. Terdapat juga jumlah siswa kecil atau tinggal di pemukiman yang jarang penduduknya. Selain itu terdapat kekurangan guru, terutama di daerah-daerah terpencil. Apalagi bila secara geografis daerah tersebut sulit dijangkau. Ruang kelas terbatas tidak cukup untuk jumlah rombongan belajar yang ada.

Ada tujuh elemen kunci administrator pendidikan ketika mereka merancang struktur organisasi: rantai komando, otoritas dan tanggung jawab, spesialisasi pekerjaan, departemen, sentralisasi/desentralisasi, lini dan otoritas staf, dan rentang kendali. Semua kurang berjalan optimal.

Manajemen distribusi guru mestinya menciptakan keadilan dan pemerataan mutu pendidikan. Sayangnya, tujuan mulia tersebut kerap sulit dicapai dengan baik, karena berbagai aspek manajemen yang kurang efektif dan efisien.

Dibutuhkan perencanaan distribusi guru yang baik untuk fokus pada pemerataan pendidikan, bahwa semua anak harus memiliki akses ke guru yang berkualifikasi. Yang terjadi saat ini kurang efektif dan efisien. Fungsi pengorganisasian pada manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri kurang optimal dilakukan, kurang efektif dan efisien.

Pada fungsi kepegawaian manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri, dalam hal menentukan tipe pegawai sesuai dengan yang dipekerjakan, merekrut calon guru, memilih guru, menetapkan standar kinerja, kompensasi kepada guru, mengevaluasi kinerja, konseling, melatih, dan mengembangkan guru kurang berjalan dengan baik. Kurang efektif dan efisien.

Fungsi kepemimpinan pada manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri, dalam membuat pegawai menyelesaikan pekerjaan dengan baik, menjaga moral, memberikan motivasi kepada pegawai kurang berjalan optimal. Fungsi pengendalian pada manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri, dalam hal aktivitas menetapkan standar pekerjaan yang terukur, standar kualitas, tingkat produksi, kinerja dibandingkan dengan standar, dan mengambil tindakan korektif kurang berjalan efektif dan efisien.

Sampai saat ini kajian tentang distribusi guru sekolah dasar di Indonesia belum banyak dilakukan, terutama pelbagai variabel dalam manajemen distribusi guru. Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pada sumber daya manusia dalam bidang pendidikan, terutama guru, dilakukan kurang memadai. Sehingga, manajemen distribusi guru yang dilakukan kurang efektif dan efisien. 

Penelitian ini memberikan sudut pandang untuk memperkaya kajian manajemen distribusi guru yang baik. Hasil-hasil penelitian selama ini, memperlihatkan berbagai variabel dalam distribusi guru, misalnya tentang syarat, jarak, rasio siswa-guru, jarak sekolah, letak geografi, status sertifikasi, jumlah rombongan belajar, ketersediaan ruang kelas, jumlah jam mengajar, dan lainnya, tetapi hampir susah ditemui penelitian yang fokus pada upaya manajemen (mengelola) berbagai variabel distribusi guru tersebut.

Kondisinya, selama ini sekolah perdesaan menghadapi pergantian guru yang lebih tinggi. Guru di sekolah perdesaan mempunyai nilai tambah rerata lebih rendah, terlepas dari pengalaman. Guru berpusat di perkotaan, sehingga pemerataan mutu pendidikan tidak tercapai. Momentum Kemendikbudristek buka 758.018 formasi guru PPPK tahun 2022 (Kompas, 13/4/2022), dapat dijadikan perbaikan distribusi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Mutu pendidikan stagnan lebih dari dua dasawarsa sejak PISA (Programme for International Students Assessment), sejak tahun 2000 sampai 2022. Skor PISA Indonesia lebih rendah 100 poin dari rata-rata negara OECD untuk membaca, berhitung dan sains. Skor tersebut mengindikasikan kemampuan literasi, berhitung dan sains kita tertinggal 2,5 tahun dibanding anak negara OECD.

Kalau pada tahun 2000 hanya 45%, tahun 2018 sudah meliputi 85% siswa dilibatkan dalam PISA. Pandemi telah membuat prioritas pemerintah bergeser: dari peningkatan mutu pendidikan menjadi memperkuat akses pendidikan.

Latar belakang sosial ekonomi individu secara signifikan berkontribusi terhadap peningkatan capaian literasi siswa. Padahal anak di pedesaan, tertinggal, dan terpencil, biasanya lemah dalam modal tersebut, dibandingkan perkotaan. Hak akses pendidikan dan guru berkualitas terkerangkeng distribusi guru yang tidak merata.

Saat ini, terdapat 43.3 persen (118 juta) rakyat Indonesia yang tinggal di perdesaan. Data BPS tahun 2021, sebanyak 26.68 persen (73 juta) penduduk Indonesia tergolong kategori miskin di daerah tertinggal. Mulkeen & Chen (2008) menyatakan, di banyak lokasi, daerah perkotaan memiliki guru yang berkualifikasi yang tidak dipekerjakan, sementara daerah perdesaan memiliki pos yang tidak terisi.

Dapat terjadi daerah tertentu terjadi kekurangan, sekaligus kelebihan guru. Masalah seperti itu mestinya tidak terjadi, seandainya pemerintah mampu melaksanakan kebijakan distribusi guru dengan baik. Untuk mempercepat terjadinya pemerataan guru, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan sudah tepat menerbitkan Indeks Pemerataan Guru, alat untuk mengukur ketimpangan distribusi guru.

Kondisi saat ini, guru pegawai negeri sipil terkonsentrasi di sekolah perkotaan, dampaknya sekolah perdesaan kekurangan guru, memang tidak mudah menyelesaikan. Selama ini, kebijakan pendidikan hanya fokus pada upaya menurunkan populasi rasio guru saja. Kebijakan atau peraturan nasional mengenai distribusi guru untuk jenjang sekolah dasar negeri saja, sampai saat ini belum ada.

Mereka berpendapat, bahwa sumber daya guru memiliki dampak terbatas. Karenanya selama ini kebijakan hanya berputar antara insentif, kompetensi guru, dan manajemen pendidikan. Ada kekhawatiran yang terus berkembang pada pembuat kebijakan, atas hubungan mutu guru dan distribusi guru yang efektif di sekolah.

Sebenarnya pasar tenaga kerja guru secara geografis kecil, dan dengan demikian, sangat lokal dan juga bahwa guru mempekerjakan sebagian besar keputusan yang dibuat oleh para pemimpin sekolah lokal. Lokalisme ini memiliki potensi untuk memperkuat dan memperburuk ketidakadilan di sekolah dan daerah. Sayangnya, rekrutmen guru selama ini dilakukan secara terpusat, padahal manajemen guru termasuk distribusinya bersifat lokal, berada di daerah.

Kebijakan distribusi guru memiliki orientasi, kemungkinan berhasil lebih baik jika ditawarkan keuntungan untuk guru yang terlibat. Orientasi tersebut mengikat kewajiban guru untuk bekerja di sekolah-sekolah tinggi kebutuhan. Selain itu, memberikan pengaturan administratif yang diperlukan, supaya guru nyaman dan aman untuk mengajar dengan baik.

Penurunan dan distribusi kualitas guru yang tidak merata merupakan masalah yang mengkhawatirkan. Kebijakan guru yang berorientasi pada kesetaraan adalah alat penting untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan keadilan dan kualitas pendidikan bagi siswa dan sekolah yang kurang beruntung.

Distribusi Guru dan Mutu Pendidikan

Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengatasi lokasi sulit dan keterbatasan guru. Digabungnya sekolah kecil dan sekolah satu halaman, supaya manajemen sekolah lebih efisien dan beban perawatan sekolah dapat dikurangi. Penerapan pembelajaran kelas rangkap untuk sekolah kecil yang tidak dapat digabung. Selain itu, juga dijumpai guru mobil, mutasi antar-jenjang pendidikan, dan lainnya.

Kekurangan kebutuhan guru pegawai negeri sipil di sekolah, biasanya langsung diatasi dengan mengangkat guru bukan pegawai negeri sipil (guru kontrak). Banyaknya guru yang pensiun membuat kebutuhan guru juga terus meningkat. Sayangnya, seperti dikatakan Chudgar et al., (2014) bahwa praktik guru kontrak telah menciptakan kader guru level buruk, bergaji rendah, sering lebih muda, dan guru dipekerjakan secara lokal atas dasar kontrak.

Ada relasi kuat antara mutu guru dan kinerja siswa. Keberadaan guru dapat meningkatkan kesenjangan prestasi antara siswa mayoritas, minoritas, siswa miskin, dan siswa lebih kaya. Distribusi yang baik ke sekolah dengan kualifikasi guru yang baik dapat membantu mengurangi kesenjangan prestasi siswa tersebut. Perbedaan gaji untuk guru bermaksud ingin pindah ke sekolah yang melayani siswa yang kurang beruntung merupakan kebijakan yang bermanfaat.

Selama ini perhatian pembuat kebijakan hanya fokus pada berbagai hitungan atau rasio pengukuran untuk melakukan distribusi guru. Kemampuan pelaksana distribusi guru sendiri diabaikan, yang selama ini kurang bagus kompetensinya. Mereka lemah dalam melakukan perencanaan, pengorganisasian, kepegawaian, dan kepemimpinan untuk mendorong distribusi guru dengan keefektifan dan efisiensi yang baik.

Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas daerah dalam hal manajemen rekrutmen, penempatan, dan peningkatan kualitas guru secara efektif dan efisien. Karena selama ini rekrutmen guru pegawai negeri sipil dilakukan secara terpusat, secara nasional oleh kementerian, sedangkan fungsi manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kapasitas pegawai mestinya memiliki kemampuan untuk menentukan jenis guru yang akan dipekerjakan, melakukan rekrutmen calon guru, memilih guru yang sesuai kualifikasi, menetapkan standar kinerja, kompensasi, mengevaluasi kinerja, konseling, melatih, mengembangkan, manajemen program, dan aktivitas manajemen sumber daya manusia pada aspek proses manajemen distribusi guru.

Metode Penelitian

Jenis penelitian termasuk ke dalam kategori kuantitatif. Tempat penelitian di sekolah dasar negeri di Provinsi Jawa Timur. Populasi berjumlah 26.591 sekolah. Sampel diambil dari 24 kabupaten/kota, dengan menggunakan stratified random sampling, pengelompokan dengan cluster hierarchy indikator pendidikan, rasio siswa-guru. Jumlah sampel 405 sekolah, berdasarkan rumus Isaac & Michael. Data dikumpulkan dengan teknik angket yang teruji validitas dan reliabilitasnya. Validitas instrumen dilakukan melalui pendapat ahli. Setelah itu, dilakukan dengan uji coba instrumen. Analisis data memakai statistik deskriptif dan Structural Equation Modeling.             

Hasil Penelitian

Manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri dipengaruhi faktor-faktor struktural yang dominan, yaitu perencanaan terhadap pengorganisasian, perencanaan terhadap kepegawaian, perencanaan terhadap kepemimpinan, pengorganisasian terhadap kepemimpinan, kepegawaian terhadap kepemimpinan, kepemimpinan terhadap keefektifan, dan kepemimpinan terhadap efisiensi dalam manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri.

Pola struktur hubungan variabel yang memengaruhi manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri yaitu sebagai berikut: terdapat pengaruh langsung perencanaan terhadap pengorganisasian, kepegawaian, dan kepemimpinan. Terdapat pengaruh langsung pengorganisasian terhadap kepemimpinan. Terdapat pengaruh secara langsung kepegawaian terhadap kepemimpinan.  Terdapat pengaruh langsung kepemimpinan terhadap keefektifan. Terdapat pengaruh langsung kepemimpinan terhadap efisiensi dalam manajemen distribusi guru sekolah dasar sekolah dasar negeri. Terdapat pengaruh tidak langsung perencanaan terhadap kepemimpinan. Terdapat pengaruh tidak langsung perencanaan terhadap keefektifan. Terdapat pengaruh tidak langsung perencanaan terhadap efisiensi. Terdapat pengaruh tidak langsung pengorganisasian terhadap keefektifan. Terdapat pengaruh tidak langsung pengorganisasian terhadap efisiensi. Terdapat pengaruh tidak langsung kepegawaian terhadap keefektifan. Terdapat pengaruh tidak langsung kepegawaian terhadap efisiensi dalam distribusi guru sekolah dasar sekolah dasar negeri.

Terdapat hubungan struktural positif dan signifikan antara variabel perencanaan, pengorganisasian, dan kepegawaian melalui kepemimpinan terhadap keefektifan dan efisiensi manajemen distribusi guru sekolah dasar sekolah dasar negeri.

Model teoritikal menunjukkan bahwa untuk perencanaan, pengorganisasian, kepegawaian, dan melalui kepemimpinan merupakan dasar untuk mendorong distribusi guru sekolah dasar negeri dengan keefektifan dan efisiensi yang baik. Perencanaan memiliki pengaruh langsung terhadap pengorganisasian, kepegawaian, dan kepemimpinan. Pengorganisasian berpengaruh langsung terhadap kepegawaian dan kepemimpinan. Keefektifan dan efisiensi distribusi guru mendapatkan pengaruh langsung dari perencanaan, pengorganisasian, dan kepegawaian melalui kepemimpinan.

Model empirik menunjukkan bahwa pola struktur hubungan variabel yang memengaruhi manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri memperlihatkan antara perencanaan dengan pengorganisasian, kepegawaian, dan kepemimpinan adalah fit. Perencanaan yang unggul didukung dengan pengorganisasian dan kepegawaian yang baik mendorong kualitas kepemimpinan. Keefektifan dan efisiensi dalam manajemen distribusi guru sekolah dasar sekolah dasar negeri dapat dicapai dengan kualitas kepemimpinan yang baik, didukung perencanaan, pengorganisasian, kepegawaian dengan unggul.

Implikasi Hasil Penelitian

Komponen dalam perencanaan, pengorganisasian, dan kepegawaian melalui kepemimpinan yang baik merupakan dasar untuk mendorong distribusi guru dengan keefektifan dan efisiensi yang baik. Manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri yang efektif dan efisien membutuhkan keunggulan perencanaan untuk memperkuat hasil pengorganisasian, kepegawaian dan kepemimpinan dalam distribusi guru. Keunggulan perencanaan berpengaruh terhadap kepemimpinan, keefektifan, dan efisiensi dalam distribusi guru. Semakin sinergis pengorganisasian, maka semakin tinggi kepemimpinan dalam distribusi guru. Semakin tinggi kinerja kepegawaian, maka semakin tinggi kepemimpinan dalam distribusi guru.

Terdapat pengaruh tidak langsung kinerja kepegawaian terhadap keefektifan dan efisiensi distribusi guru. Semakin kuat tingkat kepemimpinan, maka semakin tinggi keefektifan dan efisiensi dalam distribusi guru. Selama ini distribusi guru tidak mempertimbangkan aspek perencanaan, pengorganisasian, kepegawaian, dan kepemimpinan, hal ini menjadi instrumen yang melengkapinya.

Perencanaan distribusi guru pegawai negeri sipil yang efektif dan efisien, dinas pendidikan kabupaten/kota perlu memiliki kemampuan dalam hal orientasi kebijakan, mengembangkan prosedur, mengembangkan rencana, menetapkan standar, menetapkan tujuan, mengembangkan aturan, dan proses perencanaan berdasarkan input distribusi guru. Aspek kemampuan tersebut yang tidak diperhitungkan pada model sistem distribusi guru yang selama ini dilakukan Kemendikbudristek.

Pengorganisasian distribusi guru, kabupaten/kota perlu meningkatkan kemampuan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam hal membangun saluran otoritas, membangun saluran komunikasi, mengkoordinasikan pekerjaan bawahan, mendirikan satuan tugas, mendelegasikan wewenang kepada bawahan, mendelegasikan wewenang kepada bawahan, dan memberi setiap bawahan tugas tertentu. Peraturan Bersama 5 Menteri Tahun 2013 tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, tidak memperhitungkan kemampuan dinas pendidikan kabupaten/kota tersebut.

Kepegawaian distribusi guru,  kabupaten/kota perlu mendorong kemampuan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam hal merekrut calon guru, mengevaluasi mengembangkan guru, manajemen program, manajemen sumber daya manusia pada aspek proses dalam konsep manajemen distribusi guru, memberi kompensasi kepada guru, menentukan tipe orang yang harus dipekerjakan, mengevaluasi kinerja, konseling, menetapkan standar kinerja, memilih guru, dan mengevaluasi kinerja guru.

Kepemimpinan dalam distribusi guru, kabupaten/kota perlu mendorong kemampuan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam hal komunikasi ke dalam, memotivasi bawahan, pengawasan, membuat orang lain menyelesaikan pekerjaan, pengambilan keputusan, menjaga moral, koordinasi, manajemen konflik pada aspek proses dalam konsep manajemen distribusi guru, dan komunikasi dengan pihak luar.

Hubungan struktural antara perencanaan dengan pengorganisasian, kepegawaian, dan kepemimpinan dalam manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri adalah fit. Oleh karena itu implikasinya, manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri perlu memperhatikan aspek-aspek tersebut. Bahwa perencanaan yang unggul didukung dengan pengorganisasian dan kepegawaian yang baik mendorong kualitas kepemimpinan. Keefektifan dan efisiensi distribusi guru dapat dicapai dengan kualitas kepemimpinan yang baik, didukung perencanaan, pengorganisasian, kepegawaian yang unggul.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu meningkatkan kapasitas daerah dalam hal manajemen rekrutmen, penempatan, dan peningkatan kualitas guru secara efektif dan efisien. Karena selama ini rekrutmen guru pegawai negeri sipil dilakukan secara terpusat, secara nasional oleh kementerian, sedangkan fungsi manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat mengeluarkan kebijakan atau peraturan mengenai distribusi guru untuk jenjang sekolah dasar negeri, yang sampai saat ini belum ada. Selain itu, dibutuhkan koordinasi perencanaan kebutuhan guru dilakukan untuk mendorong keefektifan dan efisiensi pelaksanaan tugas oleh guru, hal ini dipengaruhi oleh jenis dan jumlah guru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk pendayagunaan aparatur negara, dalam hal ini pegawai negeri sipil pada dinas pendidikan kabupaten/kota, badan kepegawaian daerah, dan badan perencanaan pembangunan daerah, untuk ditingkatkan kapasitasnya, terutama kemampuan dalam melakukan distribusi guru. Kapasitas pegawai mestinya memiliki kemampuan untuk menentukan jenis guru yang akan dipekerjakan, melakukan rekrutmen calon guru, memilih guru yang sesuai kualifikasi, menetapkan standar kinerja, kompensasi, mengevaluasi kinerja, konseling, melatih, mengembangkan, manajemen program, dan aktivitas manajemen sumber daya manusia pada aspek proses dalam konsep manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri.

Bupati/walikota, untuk meningkatkan manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri yang efektif dan efisien, perlu meningkatkan kompetensi pegawainya. Kompetensi tersebut berupa kemampuan untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, dan kepegawaian yang baik dalam manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri. Kompetensi pegawai tersebut juga perlu didukung dengan kinerja, pengendalian, dan peraturan daerah/bupati/walikota sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, perlu meningkatkan keefektifan manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri. Kepala  dinas pendidikan kabupaten/kota memerlukan kemampuan dalam hal cara pemenuhan, pemberian kesempatan yang sama bagi semua guru, penyegaran, standar kualitas atau tingkat produksi, menetapkan standar pekerjaan, terpenuhinya jumlah guru di sekolah, memeriksa untuk melihat bagaimana kinerja sebenarnya dibandingkan dengan standar, mengambil tindakan korektif sesuai kebutuhan, minim konflik, pemenuhan jam mengajar guru, dan promosi.

Untuk meningkatkan efisiensi manajemen distribusi guru sekolah dasar negeri, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota memerlukan kemampuan dalam hal memperhatikan komponen lain pada aspek output dalam konsep manajemen distribusi guru, akses pendidikan, ketuntasan belajar, semua anak memiliki akses ke guru yang berkualifikasi, angka partisipasi, angka putus sekolah, angka mengulang kelas, dan angka kohort. **

 

Teguh Triwiyanto

Dosen Universitas Negeri Malang

Artikel di atas adalah ringkasan disertasi untuk memperoleh derajat doktor di UNY pada 25 April 2022