Jika Subsidi Pupuk Dicabut, Petani Akan Terpukul
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI, berencana melakukan pembatasan pupuk bersubsidi hanya untuk jenis Urea dan NPK. Sehingga untuk jenis pupuk lain, seperti Ponska, ZA,SP 36 ataupun organik Granula akan dicabut.
Kondisi ini tentu akan menyulitkan dan memukul para petani, sebab biaya produksi pertanian semakin meningkat. Seperti dikatakan oleh Suryanto,Ketua Kelompok Tani “Subur” Palihan, Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Bantul saat dikonfirmasi koranbernas.id, Minggu (3/7/2022) malam.
Kelompok yang beranggotakan 170 orang petani ini, sebelumnya membeli pupuk subsidi menggunakan kartu tani untuk jenis Urea ,ZA dan Ponska.
“Kalau benar dicabut, ini sangat memberatkan kami dalam hal ongkos produksi pertanian. Sebab harga pupuk bisa berlipat,”kata Suryanto.
Sebut saja untuk pupuk Ponska mereka membayar Rp 120.000 untuk 50 kilogram merk Mutiara Biru. Harga pupuk sejenis yang non subsidi dibanderol Rp 800.000 per 50 kilogram.
“Bayangkan biaya yang harus dikeluarkan petani pasti melonjak. Sementara harga jual panen belum tentu bagus, apalagi jika musim kurang mendukung bisa gagal panen,” tambahnya.
Maka dirinya berharap pemerintah meninjau ulang rencana tersebut. Namun jika tetap diberlakukan, para petani hanya bisa pasrah. Sementara ketika harus menggunakan pupuk kandang, untuk jumlah produksinya belum mencukupi kebutuhan petani. Maka selama ini banyak yang mengandalkan dari pupuk kimia.
“Kita sebentar lagi musim tanam jagung dan bawang merah. Petani sangat membutuhkan keberadaan pupuk. Padahal saat ini bibit bawang merah sudah naik mencapai Rp 100.000 per kilogram dari sebelumnya di bawah Rp 60.000. Jika ditambah pupuk subsidinya dicabut, para petani akan semakin sulit. Namun jika tetap subsidi dicabut, petani tidak bisa berbuat apa-apa,”katanya.
Terpisah Tomo Nugroho, Pemilik Tom’s Garden, Barongan Kalurahan Sumberagung Kapanewon Jetis Bantul mengatakan, rencana pemerintah mencabut subsidi di beberapa jenis pupuk jelas memberatkan petani.
“Semestinya pemerintah membatalkan rencana pencabutan subsidi pupuk. Mengingat pupuk adalah elemen penting dalam pertanian dan banyak digunakan. Seharusnya pemerintah menguatkan sektor pertanian, ketika ingin menguatkan ketahanan pangan. Misal subsidi pupuk ini ditambah, karena yang sekarang terjadi pembelian pupuk subdisi hanya bisa dilakukan oleh pemilik kartu tani. Dan syarat memiliki kartu tani harus masuk dalam kelompok tani. Jika tidak, maka yang bersangkutan tidak memiliki kartu tani dan tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi,”katanya.
Harusnya, pemerintah meninjau aturan tersebut. Harapannya, agar semua petani bisa mengakses pupuk subsidi tentu dengan pengawasan agar tepat sasaran. Misal jangan sampai perusahaan menggunakan pupuk subsidi yang semestinya untuk petani.
“Terkait rencana tersebut sebagai petani, saya tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah pada keputusan. Hanya saja jika bisa, rencana tersebut agar dibatalkan karena pasti memberatkan,”katanya. (*)