Gelar FPD, Dissos P3APPKB Klaten Menyelaraskan Program dan Kegiatan

Berbicara data kemiskinan sangat banyak jumlahnya. Cukup membingungkan.

Gelar FPD, Dissos P3APPKB Klaten Menyelaraskan Program dan Kegiatan
Forum Perangkat Daerah Dissos P3APPKB Klaten di aula Dissos P3APPKB Klaten Jalan Pemuda Selatan, Kamis (27/2/2025). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) di aula Dissos P3APPKB, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan perangkat daerah, stakeholder, pimpinan DPRD dan mitra kerja tersebut di antaranya bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan.

Selain itu, juga menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.

Sekretaris Dissos P3APPKB Klaten, Yunanto Sinung Nugroho, yang memimpin acara menyampaikan FPD merupakan kewajiban bagi OPD karena sudah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Berkoordinasi

Pada Pasal 136 disebutkan Forum Perangkat Daerah/lintas perangkat daerah dilaksanakan kepala perangkat daerah berkoordinasi dengan Bappeda.

Mantan Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Klaten itu menambahkan ada banyak isu yang perlu mendapat perhatian Dissos P3APPKB Klaten.

Yakni, masih banyaknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), belum terpenuhinya prasyarat pencapaian pengarusutamaan gender (PUG), belum optimalnya pemenuhan hak anak dan belum optimalnya keikutsertaan masyarakat dalam ber-KB serta masih tingginya cakupan PUS (Pasangan Usia Subur) yang ingin ber-KB tapi tidak terpenuhi.

Sedangkan sederet permasalahan pada Dissos P3APPKB Klaten, ujar Sinung, meliputi pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan data potensi sumber kesejahteraan sosial belum berjalan optimal.

Standar pelayanan

Sarana dan prasarana rumah singgah juga belum memadai, pelaporan kekerasan pada perempuan dan anak belum optimal, kesertaan ber-KB kurang optimal, belum optimalnya pengentasan pemerlu pelayanan masalah kesejahteraan sosial (PPKS) dan capaian standar pelayanan minimal masalah sosial belum mencakup semua populasi.

Meski dihadapkan pada permasalahan yang begitu kompleks, namun semua target bisa direalisasikan oleh Dissos P3APPKB. Indikator persentase PMK yang memperoleh bantuan sosial dengan target 67 persen dan terealisasi 97,2 persen.

"Nilai dimensi prasyarat pengarusutamaan gender (PUG) dengan target 90 persen dan terealisasi, dimensi pelaksanaan PUG dan angka kelahiran total (total fertility rate/TFR)," katanya.

Perwakilan Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah) Kabupaten Klaten, Myta, mengungkapkan berbicara data kemiskinan sangat banyak jumlahnya. Karena itu, kata dia, cukup membingungkan.

Sinkron data

Dia menyarankan OPD yang melaksanakan program penanganan kemiskinan agar berkonsultasi dengan dinas terkait untuk mensinkronkan datanya.

Ketua Komisi 4 DPRD Klaten Sutarno menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya mendatangi Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta terkait bantuan sosial yang ada di Dissos P3APPKB Klaten.

"Triwulan kedua nanti, sistemnya akan berubah. Teman-teman pendamping juga mestinya mengikuti," ujar politisi PDI Perjuangan itu. (*)