Bukan dari APBD, Dana Pendidikan PKBM di Kebumen Cair Rp 58 Miliar Langsung dari Pusat
Disdikpora Kebumen tegaskan dana BOP PKBM senilai Rp 58 miliar bersumber dari APBN, bukan APBD.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Agus Sunaryo, menegaskan bahwa anggaran operasional untuk pendidikan dasar dan non-formal di wilayahnya memiliki sumber pendanaan yang berbeda.
Khusus untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sepenuhnya bersumber dari APBN, bukan APBD Kabupaten. Tahun ini, total dana hibah tersebut mencapai angka fantastis yakni Rp 58 miliar yang dialokasikan untuk 26 penyelenggara PKBM di Kebumen.
Agus menekankan bahwa dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening penyelenggara tanpa melalui birokrasi Disdikpora, guna menjamin transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran sesuai jumlah pembelajar di tiap jenjang.
Terkait teknis pendanaan, besaran dana operasional untuk sekolah formal (BOS) maupun non-formal (BOP) diatur seragam berdasarkan jenjang pendidikan per siswa per tahun, mulai dari PAUD sebesar Rp 600 ribu hingga Kejar Paket C setingkat SMA sebesar Rp 1,5 juta.
Selain bantuan pemerintah, satuan pendidikan diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua siswa kategori mampu (desil 5 ke atas) untuk investasi atau lomba, namun dilarang keras memungut biaya dari keluarga tidak mampu (desil 1-5).
Skema subsidi silang ini diterapkan agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap mendapatkan fasilitas pendukung seperti seragam. Agus Sunaryo pun memberikan peringatan keras kepada jajarannya agar tidak mencoba-coba melakukan penyelewengan anggaran demi terwujudnya layanan pendidikan yang bersih dan berkeadilan di Kebumen. (*)
Nanang W Hartono
