Yayasan Nayaka Praja Manunggal Menyerahkan Dana Purna Tugas Anggota

Yayasan Nayaka Praja Manunggal Menyerahkan Dana Purna Tugas Anggota

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Yayasan Nayaka Praja Manunggal Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten, menyerahkan dana purna tugas dan tali asih perangkat desa di wilayah Kecamatan Delanggu, Kamis (7/4/2022) siang.

Penyerahan tali asih berlangsung di Aula Kantor Camat Delanggu, dihadiri Wakil Bupati Yoga Hardaya, Camat Joko Suparjo, Ketua PPDI Kabupaten Klaten Bambang Heru Subroto beserta pengurus dan penerima.

Adalah Ny Dul Syarif, penerima dana purna tugas dan tali asih dari Yayasan Nayaka Praja Manunggal PPDI Kabupaten Klaten. Dia merupakan istri dari almarhum Dul Syarif, Kepala Dusun (Kadus) di Desa Butuhan Kecamatan Delanggu yang meninggal dunia saat bertugas pada akhir Maret 2022 lalu.

Saat bertugas sebagai perangkat desa, almarhum Dul Syarif aktif sebagai anggota PPDI dan Yayasan Nayaka Praja Manunggal.

Ketua PPDI Kabupaten Klaten Bambang Heru Subroto ditemui usai acara mengatakan, tali asih yang diserahkan sebesar Rp 10 juta.

Diceritakan, Yayasan Nayaka Praja Manunggal dibentuk oleh PPDI Kabupaten Klaten. Karena itu, anggotanya juga adalah para perangkat desa yang mau bergabung. Karena yayasan ini dibentuk oleh PPDI, maka anggota memiliki kewajiban. “Gaji perangkat desa ini di auto debet Rp 30 ribu per bulan, dan yang mengelola adalah yayasan. Di Indonesia mungkin baru di Klaten yang ada,” kata Bambang.

Bambang yang berasal dari Desa Dalangan Kecamatan Tulung itu mengakui, saat ini masih banyak perangkat desa yang belum menjadi anggota.

Dia berharap, dana purna tugas dan tali asih yang diserahkan bisa membantu keberlangsungan hidup keluarga. Sebab kata dia, kalau sudah purna tugas tidak ada lagi tali asih dari manapun.

Camat Delanggu Joko Suparjo mengatakan, di wilayahnya tidak semua perangkat desa ikut PPDI. “Di Delanggu ada 121 orang perangkat desa. Yang menjadi anggota PPDI sekitar 60 persen saja. Saat ini ada beberapa jabatan perangkat desa yang lowong karena meninggal dunia dan lain sebagainya,” imbuh mantan Sekcam Delanggu itu. (*)