Penduduk Miskin Ekstrem di Purworejo Berkurang

Bupati mengajak warga Purworejo untuk beramal dan bersedekah.

Penduduk Miskin Ekstrem di Purworejo Berkurang
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyerahkan bantuan Baznas. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purworejo memberikan bantuan kepada masyarakat.Bantuan tersebut diberikan guna mengurangi laju kemiskinan ekstrem di kabupaten ini.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan Bantuan Baznas bagi warga Kecamatan Purworejo di pendopo setempat, Kamis (16/5/2024). Bantuan diberikan untuk 104 orang yang terdiri dari bantuan ODF (jambanisasi), bantuan kesehatan, marbot dan guru honorer.

Bupati Yuli Hastuti mengapresiasi langkah Baznas Kabupaten Purworejo yang sudah menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bupati menerangkan angka kemiskinan di Purworejo cukup tinggi namun tiga tahun terakhir jumlahnya terus mengalami penurunan. Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kemiskinan tersebut dengan melakukan berbagai upaya.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti berfoto dengan penerima manfaat Baznas. (istimewa)

"Hasilnya, dalam tiga tahun terakhir jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Purworejo terus mengalami penurunan. Pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 88 ribu jiwa, kemudian di tahun 2022 turun menjadi 82 ribu jiwa dan pada tahun 2023 turun lagi menjadi 81 ribu jiwa," katanya.

Bupati mengajak warga Purworejo untuk beramal dan bersedekah guna mendukung upaya penuntasan kemiskinan.

"Kita akan terus bekerja sama mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan shadaqah yang sebenarnya masih memiliki potensi yang sangat besar. Dengan semakin besar dana yang bisa dikumpulkan, maka akan semakin banyak warga yang bisa dibantu, sehingga akan sangat mendukung upaya pengentasan kemiskinan," tandasnya.

Bagas Adi Karyanto selaku Camat Purworejo mengatakan, bantuan dari Baznas sebanyak 104 orang dengan rincian 50 bantuan ODF, bantuan konsumtif 20 orang, bantuan kesehatan 10 orang, bantuan untuk marbot 9 orang, bantuan modal usaha 5 orang, bantuan untuk guru ngaji 5 orang dan guru honorer 5 orang. (*)