Merespon Aksi Massa, Kantah Sleman Lakukan Evaluasi dan Perkuat Layanan Pertanahan
Kantor Pertanahan Sleman menanggapi aspirasi PPAT dan notaris terkait layanan pertanahan. BPN Sleman menyiapkan evaluasi, penambahan petugas, serta memperkuat pelayanan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman merespons aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Paguyuban Pegawai Notaris, PPAT, dan pekerja lepas (freelance) Sleman terkait sejumlah layanan pertanahan. Aspirasi yang disampaikan dinilai sebagai masukan penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, mengatakan pihaknya menghargai penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan kondusif. Berbagai masukan yang disampaikan peserta aksi akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan.
“Terima kasih karena ini menjadi masukan bagi kami. Pada prinsipnya kami sudah menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku. Namun kami juga menyadari masih terdapat keterlambatan dalam penyelesaian beberapa layanan akibat keterbatasan infrastruktur maupun sumber daya manusia," ujar Imam Nawawi.
Menurutnya, sejumlah layanan yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut telah masuk dalam agenda evaluasi internal. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab hambatan pelayanan sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan dalam waktu dekat.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan yang muncul, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman telah menggelar rapat evaluasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek pelayanan dibahas secara mendalam, termasuk layanan yang dinilai mengalami keterlambatan maupun antrean yang cukup panjang.
“Saya langsung memimpin rapat evaluasi internal khususnya untuk layanan yang dikeluhkan, agar kejadian ini menjadi pelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu hasil evaluasi adalah penambahan petugas pada titik-titik layanan tertentu yang membutuhkan penguatan,” jelas Imam.
Ia menegaskan bahwa pembenahan layanan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat yang mengurus berbagai administrasi pertanahan di Kabupaten Sleman.
Di tengah proses evaluasi dan perbaikan yang sedang berlangsung, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman memastikan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat.
Imam Nawawi mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus administrasi pertanahan secara mandiri melalui layanan yang tersedia di kantor pertanahan maupun layanan khusus pada akhir pekan.
“Untuk masyarakat Kabupaten Sleman jangan ragu mengurus sendiri administrasi pertanahannya. Jika tidak sempat pada hari kerja, kami menyediakan layanan PELATARAN atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan yang buka setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” katanya.
Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah menyediakan berbagai kanal komunikasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait layanan pertanahan.
Masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan melalui hotline resmi ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000. Informasi layanan pertanahan juga dapat diperoleh secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Menurut Imam, keterbukaan terhadap kritik dan masukan menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan publik yang tengah dilakukan BPN. Karena itu, pihaknya berkomitmen menjadikan setiap aspirasi masyarakat sebagai bahan perbaikan agar kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Sleman terus meningkat.
“Kami ingin memastikan pelayanan pertanahan semakin baik, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Siaran Pers
