Benih Rojolele Srinuk Turunan Diduga Beredar di Klaten

Benih Rojolele Srinuk Turunan Diduga Beredar di Klaten

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Instruksi Bupati Klaten tentang Gerakan Pemasyarakatan Beras Rojolele Srinuk dan Srinar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Klaten, membawa angin segar bagi petani. Sebab instruksi tersebut akan berdampak pada terserapnya produksi petani yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dalam Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 itu, gerakan memasyarakatkan beras Rojolele Srinuk dan Srinar dilakukan dengan sosialisasi dan membeli beras. Untuk ASN eselon II, eselon III dan Direktur BUMD membeli beras minimal 20 kilogram setiap bulan. Sedangkan ASN lainnya dan pegawai BUMD minimal 10 kilogram setiap bulan.

Saat ini, instruksi bupati tersebut telah dilaksanakan. ASN dan BUMD telah membeli beras Rojolele Srinuk.

Seiring berjalannya waktu muncul permasalahan di lapangan. Permalahan itu benarkah beras Rojolele Srinuk yang dibeli ASN dan BUMD itu murni benih asli Srinuk dan Srinar dari ATP Huma Dinas Pertanian Klaten atau benih turunan?.

Ketua Gapoktan Desa Bowan Kecamatan Delanggu, Srihadi mengatakan, di lapangan saat ini banyak beredar benih Rojolele Srinuk tiruan.

“Hasilnya dari rasa dan warna kita tahu. Ini dari benih turunan, bukan asli,” katanya dalam Forum Pertemuan KTNA Kecamatan Delanggu di Desa Bowan, Kamis (16/12/2021).

Permasalahan lain kata dia, pada pasca panen. Petani yang menanam benih Rojolele Srinuk maupun varietas lain, inginnya begitu panen langsung dapat uang. Begitu juga pedagang yang menjual berasnya ingin segera terima uang.

Kenyataannya tidak demikian. Meski harga gabah Srinuk telah ditentukan Rp 5 ribu/kg serta ASN dan BUMD membeli beras Srinuk dari Perusda Aneka Usaha dengan harga Rp 13 ribu/kg, namun tetap saja antara harapan dan kenyataan berbeda.

“Harjono memasok beras Rojolele Srinuk ke perusda dengan harapan langsung dibayar. Tapi perusda juga tidak langsung bayar karena tidak punya uang,” ujar Srihadi.

Senada diungkapkan Harjono, pemasok beras Rojolele Srinuk ke Perusda Aneka Usaha. Menurutnya, Perusda Aneka Usaha membayar 15 hari setelah beras dikirim.

Ketua KTNA Kecamatan Delanggu, Suprapto menjelaskan, forum pertemuan KTNA dihadiri kepala desa, kelompok tani, gapoktan, KTNA se Kecamatan Delanggu, penyuluh pertanian, pengurus KTNA Kabupaten Klaten dan Camat Delanggu Joko Suparjo.

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi petani pada umumnya sama, yakni pasca panen. Ke depan kata dia, pihaknya akan menindaklanjuti saran Camat Delanggu terkait wacana pembentukan BUMDes bersama.

Camat Joko Suparjo mengatakan terkait permasalahan yang dihadapi petani maupun pedagang beras rojolele Srinuk di wilayahnya, dipandang perlu penyempurnaan di tatanan kebijakan.

Selain itu, dia juga menyarankan perlunya ada BUMDes bersama. Selama ini kata dia, dari 16 desa di Kecamatan Delanggu, hanya Desa Sribit satu-satunya desa yang memiliki BUMDes yang bergerak di bidang pertanian.

“Dia (BUMDes Sribit) itu juga menerima gabah petani,” ujar Joko. (*)