Pengamat Menyebut MPASI Fortifikasi Aman untuk Balita, Berikut Penjelasannya
KORANBERNAS.ID, JAKARTA—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi dan mengontrol dengan ketat peredaran MPASI Fortifikasi. Pengawasan dilakukan mulai dari bahan baku, proses produksi, kandungan zat gizi serta keamanannya.
Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc. Pakar Teknologi Pangan sekaligus Anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM dalam rilisnya mengatakan, BPOM tidak mengizinkan MPASI fortifikasi mengandung pengawet, pewarna atau perisa serta tidak boleh memiliki kandungan gula dan garam yang tinggi.
MPASI fortifikasi yang telah diizinkan beredar di Indonesia oleh BPOM, berarti juga telah lolos tahap pengontrolan kualitas sesuai kriteria Codex Alimentarius, sebuah lembaga independen yang membuat standar makanan berbasis sains yang ditetapkan secara kolektif oleh berbagai negara untuk melindungi kesehatan konsumen yang dibentuk oleh FAO/WHO.
“Jadi penting diketahui ibu-ibu, bahwa MPASI fortifikasi dikontrol sangat ketat oleh BPOM. Ini untuk menepis berbagai pertanyaan dan persepsi bahwa makanan pabrikan tidak baik untuk bayi,” kata Sugiyono, Senin (25/9/2023).
Dijelaskan, makanan pabrikan adalah hasil pengolahan makanan di pabrik yang mencakup pemasakan (biasanya perebusan atau pengukusan) dan pengeringan. Pemasakan, yang umum dilakukan baik di rumah atau dalam industri, bertujuan memastikan makanan matang, aman, dan mudah dicerna, misalnya daging yang tidak boleh dimakan secara mentah.
Apalagi jika makanan tersebut diperuntukkan untuk bayi yang masih rentan mengalami gangguan kesehatan. Makanan untuk bayi tentu saja harus diproses atau dimasak (misalnya direbus atau dikukus lalu dilunakkan) agar sesuai dan aman dikonsumsi bayi dan memberikan nutrisi yang diperlukan agar bayi dapat tumbuh dan berkembang optimal.
Setelah proses pemasakan, dalam pembuatan makanan pabrikan, dilakukan proses pengeringan. Tujuan pengeringan adalah untuk mengeluarkan air dari makanan sehingga menjadi tahan lama atau awet disimpan tanpa mengalami kerusakan atau pembusukan dan kandungan nutrisinya dapat dipertahankan.
“Perlu diingat, makanan pabrikan sesungguhnya untuk memberikan kesetaraan akses terhadap gizi di Indonesia. Pembuatan makanan pabrikan yang awet tentu memungkinkan distribusi makanan sampai ke daerah-daerah terpencil dan jauh,” lanjutnya.
Dokter tumbuh kembang anak, Dr. Mas Nugroho Ardi Santoso, SpA, MKes menambahkan, 1000 hari pertama dalam kehidupan (HPK) adalah fase terpenting dalam membentuk dan membangun kualitas gizi anak. Kualitas pada 1000 HPK sangat menentukan keberlangsungan kehidupan anak di masa depan.
Karena itu selain memperhatikan nutrisi seimbang saat hamil, kemudian memastikan asupan gizi melalui ASI selama 6 bulan, ibu juga harus memperhatikan asupan nutrisi pada fase MPASI saat usia anak di atas 6 bulan. Pada usia tersebut, anak sudah semakin membutuhkan nutrisi yang kompleks dan tidak cukup hanya diberikan melalui ASI. Anak sudah sangat perlu diberikan dukungan asupan lain melalui makanan pendamping ASI (MPASI).
“MPASI yang mendukung tumbuh kembang optimal adalah yang diberikan tepat waktu, cukup kalori, protein, lemak, vitamin, mineral, higienis dan responsif diberikan setelah bayi berusia 6 bulan dan ASI dapat diteruskan sampai usia 2 tahun,” katanya.
Di sinilah MPASI fortifikasi, kata Ardi, sangat bisa digunakan sebagai alternatif nutrisi pendukung tumbuh kembang oleh karena kelebihannya, yaitu sudah ditambahkan vitamin dan mineral sesuai kebutuhan harian.
Sebuah penelitian yang dilakukan di Indonesia menunjukkan bayi berusia 6-24 bulan yang mengkonsumsi MPASI fortifikasi mencatat kadar hemoglobin, zat besi, dan ferritin (pengikat zat besi) yang lebih tinggi dibanding dengan bayi yang mengkonsumsi MPASI homemade. Dalam berbagai penelitian lain juga telah dibuktikan bahwa nutrisi fortifikasi dapat mendukung pertumbuhan anak secara positif. (*)