Paguyuban Tunggul Jati Dukung Gerakan Pilkada Bantul Anti Politik Uang
Politik uang merusak iklim demokrasi dan merupakan perbuatan yang buruk serta tidak mendidik masyarakat.
KORANBERNAS.ID, BANTUL – Mendekati hari pencoblosan Pilkada Bantul 27 November 2024, berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan gerakan anti politik uang. Termasuk di antaranya Paguyuban "Tunggul Jati" yang merupakan paguyuban lurah, staf dan perangkat atau pamong se-Kabupaten Bantul.
Ketua Paguyuban "Tunggul Jati" Kabupaten Bantul, Beja SH MH Li memimpin deklarasi anti politik uang dan deklarasi ajakan netralitas perangkat desa di Kantor Kalurahan Canden Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul, Kamis (14/11/2024) sore.
Tampak hadir Zahrowi selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Bantul, Asmadi sebagai inisiator Kalurahan Anti Politik Uang (APU) Murtigading Kapanewon Sanden dan Agus Slamet Raharjo SPd selaku pemerhati pendidikan dan tokoh Kapanewon Pundong.
"Saya mendukung gerakan anti politik uang di gelaran Pilkada 2024 Kabupaten Bantul. Politik uang merusak iklim demokrasi dan merupakan perbuatan yang buruk serta tidak mendidik masyarakat," kata Beja.
Masyarakat mendukung
Pensiunan perwira Polri ini telah memulai gerakan anti politik uang saat mencalonkan diri sebagai lurah di Canden. "Alhamdulillah masyarakat sudah paham dan mereka juga mendukung adanya gerakan anti politik uang di Kelurahan Canden," katanya.
Kaitan dengan Pilkada 2024, lanjut Beja, dirinya sudah mengumpulkan beberapa paguyuban perangkat desa misalnya paguyuban jogoboyo se-Kabupaten Bantul.
Intinya, pada pertemuan tersebut ditekankan perlunya netralitas perangkat desa hingga tataran pedukuhan serta semua harus mendukung untuk bersama-sama memerangi politik uang Pilkada 27 November.
"Saya menghimbau masyarakat dalam memilih calon pemimpinnya harus melihat track record kemudian program, visi dan misi yang ditawarkan Jangan memilih karena tergiur iming-iming politik uang atau janji-janji manis," katanya.
Bermartabat
"Mari jadikan Pilkada di Kabupaten Bantul demokratis jujur adil dan bermartabat," lanjut Beja.
Zahrowi menambahkan pemilihan kepala daerah sejatinya adalah memilih calon yang terbaik untuk memimpin suatu wilayah. Masyarakat harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas yang bersangkutan.
“Jika menggunakan politik uang maka biaya yang dikeluarkan oleh seorang calon akan sangat banyak. Akibatnya ini menjadi kursi yang mahal, kursi yang panas dan embrio dari bibit korupsi,” ujarnya.
Karena, lanjut dia, saat menjabat orang yang bersangkutan akan berusaha mencari pepulih atas uang yang sudah dikeluarkan saat pencalonan dirinya.
Edukasi politik
"Saya mengimbau pilkada hendaknya dijadikan sebuah edukasi politik bagi masyarakat. Semua yang terlibat termasuk pasangan calon dan tim suksesnya harus mengedepankan aspek moralitas dan kesantunan,” kata dia.
“Pilkada harus menjadi sebuah ajang demokrasi yang bersih, sebuah pesta rakyat yang membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bantul," kata pria yang dikenal kritis sejak masih menjadi guru tersebut.
Pilkada harus disikapi secara dewasa. Walaupun berbeda pilihan tetap harus rukun, saling menghormati, menghargai dan tidak perlu ada permusuhan ataupun gesekan di masyarakat.
Asmadi mengatakan deklarasi desa anti politik uang di Murtigading telah dilaksanakan tahun 2016 atau sudah delapan tahun silam. Pembentukan Desa APU diawali dari keprihatinan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama melihat fenomena maraknya politik uang dalam percaturan politik tingkat desa.
Dari keprihatinan
Misalnya, pemilihan lurah maupun pemilihan dukuh. Berawal dari keprihatinan tersebut kemudian mereka berembug dan bersepakat mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang.
Bagi calon yang maju setiap pemilihan di Murtigading harus memiliki komitmen dan menandatangani pakta integritas menghindari politik uang.
Menurut Asmadi, pelaksanaan Desa APU tidak sepenuhnya mulus karena merubah mindset masyarakat bukanlah hal yang mudah. Kendati demikian masyarakat Murtigading bersama tim Desa APU sebanyak 11 orang terus berkomitmen melaksanakan anti politik uang secara konsekuen.
Agar semangat anti politik uang ini terus bergelora di tengah masyarakat maka tim Desa APU melakukan sosialisasi secara terus-menerus, terlebih saat akan ada hajatan demokrasi tingkat desa maupun kabupaten di sebelas padukuhan se-Kalurahan Murtigading.
Evaluasi
Sosialisasi melibatkan tokoh-tokoh agama dan tokoh perempuan. "Setiap bulan sekali tim Desa APU juga melakukan pertemuan membahas evaluasi terhadap berbagai kegiatan ataupun perkembangan Desa APU Murtigading," katanya.
Untuk memperkuat keberadaan tim Desa APU secara kelembagaan, Pemerintah Kalurahan Murtigading membuat SK dan Peraturan Kalurahan (Perkal) yang ditandatangani lurah setempat. Keberadaan tim Desa APU dan sosialisasi maupun kegiatan terkait Desa APU didukung dana APBKal.
Sedangkan Agus Slamet Raharjo mengimbau seluruh masyarakat dan para calon yang berkompetisi maupun tim sukses agar menjadikan pilkada sebagai sarana pendidikan politik.
"Semua harus mengedepankan nilai-nilai etika. Salah satu hal yang harus dihindari dalam rangka menjunjung tinggi moral dan martabat demokrasi adalah menghindari semua bentuk politik uang," katanya. (*)