Manfaatkan Fungsi Kontrol Pers Dengan Nurani Yang Baik

Manfaatkan Fungsi Kontrol Pers Dengan Nurani Yang Baik

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU Pers), tidak hanya melindungi hak konstitusi warga negara untuk mengungkapkan kemerdekaan berpendapat melalui pers. Pers dalam memanfaatkan fungsi kontrolnya, harus menggunakan nurani yang baik.

Harapan itu dikemukakan Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto dan Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah, pada sarasehan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kebumen, Rabu (9/3/2022) malam. Sarasehan bersamaan dengan peluncuran TV digital lembaga Penyiaran Publik Lokal Ratih TV Kebumen.

Sarasehan pers, dengan narasumber Dr Nyarwi Ahmad pengajar Ilmu Komunikasi Fisip UGM, Yogyakarta dan Amir Machmud.

Arif Sugiyanto menegaskan, sebagai kepala daerah, ia mempersilahkan pers untuk menjalankan fungsi kontrol. Pemkab Kebumen tidak alergi dengan kontrol dan kritik, termasuk pers. Pers/ wartawan dalam menggunakan fungsi kontrol, tentu dengan niat yang baik. Kontrol pers, menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Arif mengungkapkan, ada kejadian orang yang mengaku wartawan, dengan dalih menjalankan fungsi kontrol, dengan sasaran perangkat desa.

Oknum ini, tidak punya tujuan menjalankan fungsi kontrol, tapi tujuan lain. Berita yang muncul pun, belum menggambarkan oknum yang mengaku wartawan seorang profesional, misalnya tata bahasa yang tidak baik.

Amir Machmud mengingatkan kepada pers, dalam menjalankan fungsi kontrolnya dengan niat dan nurani yang baik. Keberadaan UU Pers, tidak hanya melindungi hak/ fungsi pers, tetapi juga melindungi publik. Gunakan fungsi kontrol pers, dengan niat dan nurani yang baik

Nyarwi mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitiannya, 70 persen publik yang menjadi responden percaya dengan media mainstream. Persoalannya, publik semakin bertambah yang menggunakan media sosial sebagai sumber informasi. Karena itu, profesionalisme wartawan media mainstream harus terus ditingkatkan, agar publik semakin percaya dengan informasi yang ada di media mainstream. (*)