Hari Buruh 2025, PHK dan Ketimpangan Upah Jadi Sorotan
PHK memang menyakitkan. Perwakilan serikat pekerja meminta perhatian pemerintah supaya tidak terjadi PHK.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pejabat, perwakilan pengusaha dan asosiasi, serikat pekerja maupun serikat buruh duduk bersama secara lesehan.
Indahnya kolaborasi, komunikasi dan saling memahami di dalam dunia kerja itu tergambar tatkala digelar Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 yang diisi Sarasehan & Penyampaian Aspirasi, Kamis (1/5/2025), di Pendapa Royal Brongto Hotel Jalan Suryodiningratan Yogyakarta.
Menariknya, pada acara tersebut juga diundi doorprize dengan berbagai hadiah mulai dari kipas angin hingga sepeda. Tak hanya itu, pada pembukaan acara juga ditampilkan persembahan tari yang dibawakan oleh pekerja pabrik rokok.
Secara simbolis, diberikan pula klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai ratusan juta rupiah, diterima dua orang perwakilan keluarga penerima.
Pentas tari memeriahkan Peringatan Hari Buruh 2025 di pendapat Royal Brongto Hotel Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)
Dibagikan pula hadiah bagi para pemenang lomba gobak sodor, tari kreasi baru maupun lomba cerdas cermat. Tak ketinggalan, diserahkan pula hasil asesmen untuk 11 SMK di DIY.
Adapun para pejabat yang datang di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi beserta jajarannya dan Disnakertrans kabupaten/kota se-DIY, Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu B maupun perwakilan dari Polda DIY.
Perwakilan serikat pekerja dan buruh memanfaatkan momentum itu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dua yang menjadi sorotan di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ketimpangan upah.
Realita di lapangan, PHK memang menyakitkan. Maka, perwakilan serikat pekerja meminta perhatian pemerintah supaya tidak terjadi PHK.
Tamu undangan Peringatan Hari Buruh 2025 di Royal Brongto Hotel Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)
Soal ketimpangan upah, sering ada pekerja yang baru dua tahun menerima upah lebih tinggi dibandingkan pekerja yang sudah bekerja 25 tahun.
Aspirasi lainnya adalah terkait dengan penahanan ijazah maupun keangkuhan pengusaha yang tidak mau membayar gaji karyawannya.
Kepada wartawan di sela-sela acara yang dilaksanakan usai unjuk rasa yang dipusatkan di Tugu Yogyakarta, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga ketua panitia acara itu, Waljid Budi Lestarianto, menyatakan harapannya aspirasi dari serikat pekerja dan buruh se-DIY diterima serta direspons oleh eksekutif dan legislatif.
"Pertama, kita minta RUU Ketenagakerjaan segera disahkan dan harus betul-betul kami kawal supaya adil untuk semua. Jangan sampai merugikan pekerja," katanya.
Penyerahan hasil asesmen untuk sebelas SMK di DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)
Kedua, terkait maraknya PHK secara nasional maupun di daerah, Waljid menaruh harapan kepada Satgas PHK yang terdiri dari komponen pemerintahan, pekerja dan pihak terkait. "Yang kami harapkan adalah jangan mudah melakukan PHK," ujarnya.
Dia bersyukur PHK yang terjadi di Provinsi DIY tidak sekuat level nasional. Hanya saja, saat ini terjadi penurunan kesejahteraan pekerja terutama mereka yang bekerja pada sektor perhotelan dan resto sebagai akibat dari efisiensi anggaran.
Pada kesempatan itu, pekerja dan buruh juga menyampaikan aspirasi terkait dengan isu-isu global yang berdampak pada perusahaan dan pekerja lokal.
Menurut Waljid, khusus pada sektor rokok, tembakau, makanan dan minuman (RTMM), pihaknya khawatir adanya rencana kenaikan cukai pada tahun 2026 maupun kemasan polos bisa berdampak pada penurunan penjualan rokok.
Harus sejahtera
Merespons aspirasi tersebut, Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi sepakat buruh dan pekerja harus sejahtera dan berdaya. Dari ruang aspirasi itu diharapkan ada banyak masukan bagi pemerintah.
Dukungan serupa datang dari Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B. Sempat membacakan puisi bertema hari buruh, anggota dewan empat periode itu menyatakan peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 seyogianya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan.
Legislatif, kata dia, akan memberikan dukungan lewat pembuatan regulasi yang berpihak kepada para pekerja dan buruh. Inilah pentingnya konsolidasi antara pekerja dan lembaga kebijakan. (*)