BNN Kota Yogyakarta Menggelar Komunikasi Informasi Edukasi

BNN Kota Yogyakarta Menggelar Komunikasi Informasi Edukasi

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- BNN Kota Yogyakarta melakukan kegiatan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi) terkait tentang Rehabilitasi Sukarela bekerja sama dengan BNNP DIY. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2020, di Balkondes Sentolo.

Kegiatan KIE ini menghadirkan masyarakat Desa Sentolo, yang di dalamnya dilibatkan perkumpulan ibu-ibu PKK, Karang Taruna, serta beberapa tokoh masyarakat seperti Dukuh, Ketua RW dan Ketua RT.

Kegaiatan KIE dimulai sekitar pukul 09:00 WIB, diawali materi yang disampaikan oleh Kepala BNNP DIY yang memaparkan tentang bagaimana kondisi permasalahan yang ada di DIY saat ini pada khususnya serta kondisi permasalahan narkoba secara lingkup luas.

Permasalaham narkoba yang terjadi meliputi banyak faktor. Antara lain, pengedar yang semakin banyak dengan kondisi perekonomian seperti sekarang ini. Lalu, tingkat modus yang digunakan semakin berfariasi. Dan tentunya kurang taunya pengetahuan masyarakat tentang pencegahan yang bisa dilakukan untuk menjaga diri dan lingkungannya.

Setelah pembahasan tentang kondisi permasalahan narkoba yang disampaikan oleh Drs Nanang Hadiyanto selaku kepala BNNP DIY, kegiatan dilanjutkan dengan materi tentang rehabilitasi sukarela yang disampaikan oleh Kepala BNN Kota Yogyakarta, Khamdani S.Sos.

Materi tentang rehabilitasi sukarela ini sebenarnya menjadi sebuah hal baru bagi masyarakat, apalagi dengan adanya beberapa mindset yang terjadi di masyarakat. Kita sadari bersama bahwa masyarakat masih menganggap apa yang dilakukan oleh BNN akan berujung pidana, sehingga masih ada sekat dan tembok komunikasi antara BNN dengan masyarakat.

Melalui kegiatan ini disampaikan oleh Kepala BNN Kota Yogyakarta tentang proses rehabilitasi sukarela, dimana program ini adalah mengajak masyarakat untuk berani melaporkan diri jika dirinya sendiri, keluarga bahkan orang dilingkungannya ada yang ingin rehabilitasi. Masyarakat yang dengan sukarela melapor kepada BNN tidak akan dipidana, melainkan malah akan dibantu untuk terlepas dari kecanduan akan narkoba.

Harapan dari program rehabilitasi sukarela ini adalah untuk mengurangi tingkat pecandu narkoba. Logikanya adalah ketika seseorang bisa pulih dengan cara rehabilitasi sukarela, maka berbanding lurus dengan permintaan narkoba dipasar.

Tagline dari program rehabilitasi sukarela  ini sendiri adalah “REHABILITASI SUKARELA TIDAK DIPIDANA”.

Pada akhir acara KIE ini BNN mengajak masyarakat untuk bergabung di WAG yang sudah dibuatkan sebagai sarana sharing pengetahuan dan berbagi informasi. WAG ini sendiri juga merupakan pola komunikasi baru sebagai strategi mendukung program P4GN. Harapannya semakin banyaknya pengetahuan masyarakat tentang pola rehabilitasi maka akan mengurangi angka pecandu narkoba dan program P4GN dapat terlaksana dengan baik. (*)