Anggota DPD RI Syauqi Soeratno Terima Aspirasi Kasus Kekerasan terhadap Anak di Daycare
Jangan sampai muncul kasus semacam ini di daycare lain di DIY dan seluruh Indonesia.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Syauqi Soeratno, Sabtu (25/6/2026) malam di Kantor DPD RI Yogyakarta, menerima pengaduan orang tua korban kasus kekerasan anak yang terjadi pada salah satu daycare di Kota Yogyakarta.
Usai satu jam lebih mendengarkan cerita, aspirasi dan masukan dari perwakilan orang tua siswa dan orang tua korban dengan didampingi jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY, Ahmad Syauqi Soeratno menyatakan DPD RI menyatakan sikap yang tegas.
“Sikap kita jelas. Kita bersama korban dan orang tua wali siswa dan anak-anak yang harus kita jaga kesehatan dan perkembangan mental dan jiwanya. Kita minta pihak kepolisian melakukan upaya hukum secara maksimal terhadap kasus ini. Jangan sampai muncul kasus semacam ini di daycare lain di DIY dan seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut dia, masukan juga diberikan KPAI DIY seputar gambaran dan langkah-langkah yang sudah dilakukan selama 24 jam terakhir setelah kasus tersebut terkuak. KPAI DIY juga juga menceritakan kejadian-kejadian sebelumnya.
Memprihatinkan
“Apa yang disampaikan orang tua pada forum itu sungguh memprihatinkan kita semua, anak yang diberikan oleh Allah SWT dan dititipkan kepada kita untuk kita jaga dan rawat ternyata diperlakukan yang tidak semestinya,” ungkap Syauqi dengan penuh keprihatinan.
Dia juga prihatin, DIY sebagai kota pendidikan dan sebagai daerah yang membentuk karakter anak yang suatu saat menjadi pemimpin ternyata masih kita temui hal-hal semacam itu.
“Tidak ada toleransi dan saya bersama seluruh orang tua korban akan terus mengawal kasus ini dan mengawasi proses ini. Dan saya akan terus melakukan upaya-upaya yang diharapkan akan membawa penyelesaian kasus ini sesuai proporsinya,” tambahnya.
Syauqi memberikan apresiasi kepada Polresta Kota Yogyakarta yang sudah mengambil langkah tegas sekaligus mendorong agar terus memproses kasus ini sampai selesai.
Recovery psikologi
“Saya apresiasi KPAI DIY yang telah menjalankan perannya secara maksimal dan terus kita dorong untuk dapat membantu mendampingi agar recovery psikologi anak-anak kita betul-betul bisa berjalan dengan baik di waktu yang akan datang,” kata dia.
Dalam kesempatan itu Syauqi mengingatkan apabila nanti muncul keputusan atas proses hukum ini sebagai tindak pidana, maka menurut peraturan pemerintah ada hak restitusi anak sebagai korban yang harus dipenuhi.
Harapannya, lanjut dia, proses rehabilitasi psikologi dan kesehatan jiwa anak ke depan akan lebih terjamin sehingga tidak lagi menambah beban orang tua yang hari ini sudah merasakan pedih karena selama ini kepercayaannya disia-siakan begitu saja.
Harapan orang tua untuk mendapatkan pendidikan anak yang layak justru disepelekan bahkan diingkari. “Sekali lagi kami bersama orang tua wali siswa dan kita semua mengajak seluruh elemen dan stakeholder perlindungan anak untuk memastikan proses hukum berjalan baik, proses rehabilitasi psikologi mental berjalan baik dan proses pengembangan pendidikan ke depan bagi anak-anak kita juga berjalan lancar,” tandasnya seraya
---
