Material Buruk, Bangunan Bisa Ambyar

Material Buruk, Bangunan Bisa Ambyar

KORANBERNAS.ID -- Komisi D DPRD Bantul melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik lokasi droping material pogram padat karya 2019, Senin (11/11/2019) sore. Banyak material yang kualitasnya buruk.

Komisi D yang melakukan sidak adalah Ketua Enggar Suryo Jatmiko SE , Wakil Ketua H Yasmuri, Sekretaris Pramudiananto, Anggota Eko Sutrisno Adji,  Paidi SIP, Timbul Harjana dan Agus Sofan.

Sidak pertama dilakukan ke Dusun Diro, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon. Di tempat ini anggota DPRD yang didampingi pihak terkait mendapati material yang sesuai spek dan bagus untuk membangun.

Dilanjutkan ke lokasi Dusun Ngoto, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon. Ternyata di tempat ini didapati pasir yang kualitasnya kurang bagus bahkan seperti pasir kualitas  urug. Sementara ada juga tumpukan pasir yang bagus.

“Jadi terlihat disini ada dua jenis. Yang satu ini jelek, tidak memenuhi syarat,” kata Miko sapaan akrabnya.

Begitupun saat melakukan sidak ke Dusun Puluhan, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu Bantul didapati kualitas pasir yang juga kurang bagus. Warna pasir cenderung merah kehitaman dan cocoknya untuk urug, bukan untuk bahan bangunan.

Ketua Pokgiat LPMD, Supriyadi, mengaku sudah melaporkan kondisi pasir yang jelek. Saat ini ketua kelompok, Saiman, juga sudah datang ke Kejari untuk dikonfirmasi hal tersebut.

“Kami belum mau menggarap kecuali sudah ada petunjuk dari Kejaksaan akan seperti apa,” katanya.

Sesuai jadwal, pengerjaan padat karya dimulai 14 November mendatang. Rencananya padat karya di tempat tersebut untuk memperbaiki cor blok jalan yang sudah rusak sepanjang 236 meter dan lebar 2,7 meter serta ketebalan 10 centimeter.

Sementara saat melakukan sidak ke Gunungmojo, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu Bantul didapati batu yang akan digunakan untuk pondasi kurang kuat bahkan banyak yang pecah. Beberapa anggota komisi D juga sempat membanting batu, langsung hancur.

“Ini memang sejak datang sudah banyak yang hancur dan kecil-kecil,” kata Suparjo, Ketua kelompok. Ia mengaku sudah melapor ke instansi terkait agar diperhatikan dan ada solusi.

Melihat kondisi yang ada, Miko berharap kepada rekanan agar bertanggung jawab terhadap material yang disetor dan agar sesuai dengan spek yang telah ditentukan. “Ini kalau materialnya dipaksakan dipakai maka bangunan akan ambyar, jelek dan tidak berkualitas,” katanya.

Untuk itulah, Miko berharap kepada rekanan agar bertanggung jawab mengganti material yang kurang memenuhi spesifikasi tersebut. “Kalau belum sesuai spesifikasi, rekanan jangan dibayar,” tandasnya. (eru)