Masih Uji Klinis Fase 1, Daewoong Siapkan Perawatan Covid-19 Berbasis Stem Cell
KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Daewoong Infion, perusahaan farmasi
joint venture asal Korea Selatan Daewoong Group mengumumkan, telah mengantongi
izin dari pihak regulator Indonesia di bidang kesehatan, untuk melakukan uji
klinis fase 1 pengembangan terapi Covid-19 bernama "DWP7“0â€.
Izin telah
terbit 21 Juni 2020, dan saat ini proses uji klinis masih terus dilakukan.
Hal ini
merupakan pertama kalinya pengobatan COVID-19 berbasis stem cell (sel punca) disetujui di Indonesia.
“Kami akan
memimpin upaya penanganan Covid-19 di Indonesia dengan menyelesaikan uji klinis
fase 2 DWP710, segera setelah menyelesaikan uji klinis fase 1. Setelah itu,
segera kami distribusikan perawatan ini setelah mendapatkan izin resmi melalui
kerjasama dengan otoritas kesehatan,†ujar Nova Angginy, Clinical Research Manager Daewoong Infion dalam rilisnya, Kamis
(23/7/2020).
“DWP710â€,
kata Nova, merupakan perawatan untuk Covid-19, yang memanfaatkan mesenchymal stem cell DW-MSC. Yaitu pengobatan
berbasis sel punca yang saat ini sedang diteliti oleh perusahaan farmasi Korea
Selatan Daewoong Pharmaceuticals.
“DWP710â€,
disebut telah teruji memiliki efek anti-inflamasi yang mampu mengurangi
peradangan dalam uji pra-klinis pada hewan, dengan menghasilkan tingkat
kelangsungan hidup lebih dari 30% pada kelompok uji yang mengalami kerusakan
jaringan paru-paru akibat reaksi inflamasi, serta mampu memulihkan hingga
mendekati kondisi normal.
Selain itu,
efek antivirus dalam pengobatan ini telah teruji mampu mengurangi jumlah virus
hingga di batas bawah deteksi pada jaringan paru yang terinfeksi.
Dalam laman
resminya, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa stem cell sebagai obat modern, diyakini memiliki peran penting
dalam penyembuhan masalah pernapasan pada pasien COVID-19.
Berbagai
pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, Badan POM, dan Komisi Etik Penelitian
Kesehatan Badan Litbangkes, akan secara aktif mendukung dan melakukan
antisipasi terhadap uji klinis stem cell
ini, agar dapat diarahkan pada tahap produksi untuk perawatan Covid-19.
Selain itu
Kementerian Kesehatan juga mengumumkan bahwa mesenchymal stem cells (MSC) merupakan agen imun dan anti-inflamasi
yang kuat, dan dapat menormalkan fungsi kekebalan tubuh yang rusak akibat virus
SARS-CoV-2.
Efek
anti-inflamasi sel mesenchymal telah
dikenal sejak lama, dan telah dimanfaatkan dalam berbagai jenis pengobatan
penyakit selama lebih dari 10 tahun.
(*/SM)