Bansos Covid-19 Senilai Rp 203 Miliar Dibagikan Mulai Sabtu

Bansos Covid-19 Senilai Rp 203 Miliar Dibagikan Mulai Sabtu

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekda DIY, Sigit Sapto Rahardjo, menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di provinsi ini ditargetkan mulai dibagikan Sabtu (16/5/2020).

“Bantuan disalurkan melalui kelurahan atau desa masing-masing dengan harapan warga tidak berkerumun saat pengambilan bantuan,” ungkapnya saat rapat dengan Komisi A DPRD DIY, Rabu (13/5/2020).

Untuk memudahkan, lanjut dia, daftar penerima bansos akan ditempelkan di lokasi pengambilan bantuan.

Anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Sayuri Egaravanda, menjelaskan total anggaran bantuan sosial senilai Rp 203,619 miliar disalurkan selama tiga bulan ke depan.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, dari total 169.383 kepala keluarga (KK) penerima bansos, sebanyak 11.713 merupakan warga Kota Yogyakarta.

Kemudian, 39.874 warga Kabupaten Sleman, 45.081 warga Kabupaten Bantul, 27.581 warga Kabupaten Kulonprogo serta 45.134 warga Kabupaten Gunungkidul. “Tiap keluarga menerima Rp 400 ribu per bulan,” jelasnya.

Penerima bantuan dari Pemda DIY merupakan warga yang selama ini menerima bansos dari pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako reguler ataupun program sembako hasil perluasan.

Menurut Sayuri, dari total 169.383 kepala keluarga (KK) penerima bansos itu sebanyak 6.036 merupakan penerima PKH, 86.623 penerima program sembako reguler dan 76.724 penerima program sembako perluasan.

Sebelum pandemi Covid-19, penerima program sembako reguler dan perluasan telah menerima bansos senilai Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan penerima PKH menerima bansos dengan nilai berbeda-beda, bergantung sejumlah variabel.

Sayuri menyatakan, mereka yang diberi bansos tambahan merupakan penerima PKH dengan nilai bantuan kurang dari Rp 600 ribu per bulan.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendesak Pemda DIY membuka data 169.383 KK penerima bansos. “Langkah membuka data diperlukan untuk memastikan agar dana bantuan sosial Covid-19 benar-benar tersalurkan kepada yang berhak,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Komisi A, Suwardi dan Sekretaris Retno Sudiyanti.

DPRD DIY ingin memastikan penyaluran bantuan berjalan baik dan dilakukan secara terbuka dengan basis data yang valid.

Langkah membuka data penting dijalankan oleh pemda DIY agar masyarakat bisa langsung berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran bansos.

"Kita harapkan Pemda DIY bisa gerak cepat dan bekerja transparan agar tidak ada penyimpangan penyaluran bansos. Bantuan ini harus diberikan secara terbuka. Tidak boleh ada korupsi atau penyimpangan,” kata Eko Suwanto. (sol)