Rekapitulasi Penghitungan Suara Hindari Kerumunan

Rekapitulasi Penghitungan Suara Hindari Kerumunan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL--Proses Tahapan Pilkada Gunungkidul masih terus berjalan, dengan melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kapanewon.

Dalam setiap pelaksanaannya, selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19, dengan menghindari terjadinya kerumunan dan menjaga jarak. Tidak hanya itu, petugas maupun saksi dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan wajib cuci tangan dengan sabun saat datang.

“Bukan hanya saat pemungutan suara. Namun ketika pilkada usai dan proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan, protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Jaga jarak dan harus menghidari kerumunan, termasuk harus pakai masker dan wajib cuci tangan,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Ketua KPU Gunungkidul, Minggu (13/12/2020).

Sementara itu, pasca pemungutan suara pada 9 Desember lalu, masyarakat bisa memantau penghitungan suara yang masuk lewat situs resmi pilkada2020.kpu.go.id. Datanya juga bersifat real-time dan diperbaharui pada periode tertentu.

Hanya saja, penghitungan suara yang ada di situs tersebut belum merupakan hasil resmi.

“Meski sudah terlihat jumlah suaranya, tapi itu belum jadi hasil resmi dari pilkada 2020,” kata Andang Nugoro, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunungkidul.

Menurutnya, data yang ada di situs tersebut dikirimkan oleh petugas KPPS di tiap TPS. Prosesnya mengandalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Menurut Andang, data penghitungan suara tersebut masih membutuhkan proses verifikasi lagi di tingkat kapanewon dan kabupaten. Proses verifikasi di tingkat kapanewon sendiri tetap dilakukan secara manual.

“Jadi bisa dibilang hasil di situs tersebut bersifat sementara, hanya untuk pemantauan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sirekap bukan dijadikan dasar untuk hasil resmi pilkada Gunungkidul. Melainkan sebagai alat bantu untuk melakukan rekapitulasi suara. Bahkan data yang sudah masuk dalam Sirekap bisa berubah. Hal itu bisa terjadi saat proses rekapitulasi di tingkat kapanewon, yang tetap dilakukan secara manual. Hasil hitung manual tersebut lantas disandingkan dengan data Sirekap.

Koordinasi dengan KPPS hingga saksi TPS dilakukan sebagai bagian dari verifikasi data saat rekapitulasi tingkat kapanewon.

“Jika nantinya ada ketidaksesuaian, maka data di Sirekap bisa dikoreksi langsung lewat aplikasinya,” katanya.(*)