KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro pada wilayah desa serta kelurahan di Kabupaten Kebumen mampu meningkatkan kesadaran masyarakat taat protokol kesehatan.
Hasilnya, tidak ada lagi kecamatan zona merah di Kabupaten Kebumen. Dari 360 desa/kelurahan tercatat hanya satu desa masuk zona merah.
“Kabupaten Kebumen tetap zona oranye, risiko sedang penularan Covid-19,” kata Cokroaminoto, Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen, melalui siaran pers diterima koranbernas.id, Minggu (21/2/2021).
Di kabupaten itu pekan ini terdapat 21 kecamatan zona oranye. Lima kecamatan lain yakni Karanganyar, Buluspesantren, Petanahan dan Sadang serta Poncowarno, zona kuning dan hijau.
“Satu satunya desa zona merah, Desa Sidomulyo Kecamatan Ambal,” kata Cokroaminoto. Penerapan PPKM mikro pertama sampai Senin (22/2/2021).
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto menjelaskan, selama penerapan PPKM mikro, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan tugas tambahan pencegahan penularan Covid-19.
Bersama Satgas Penanganan Covid-19 desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa aktif melakukan penegakan protokol kesehatan di tempat tugasnya.
“Selain sebagai tracer, Bhabinkamtibmas aktif sosialisasi jogo tonggo,” kata Sugiyanto. (*)