sisir-adminduk-inovasi-pemkab-sleman-wujudkan-tertib-administrasi-kependudukanBupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan dokumen kependudukan kepada empat warga Kalurahan Sinduadi, Selasa (31/1/2023). (istimewa)


Nila Hastuti
Sisir Adminduk Inovasi Pemkab Sleman Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan

SHARE

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri sekaligus memberikan arahan Sosialisasi Informasi dan Integrasi Rekam Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) di Balai Kalurahan Sinduadi, Selasa (31/1/2023). Sisir Adminduk merupakan pelaksanaan perdana dan akan dilaksanakan di 17 kalurahan di kabupaten ini.


Kustini menyampaikan inovasi Sisir Adminduk ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang efektif dan efisien, guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan.


“Inovasi Sisir Adminduk ini adalah upaya kami mengoptimalkan pelayanan publik yang efektif dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” kata Kustini.

Dia berpesan kepada perangkat desa untuk terus mensosialisasikan serta mendorong masyarakatnya berpartisipasi dan memanfaatkan Sisir Adminduk di kalurahan.


Harapannya, dengan semakin mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat maka dapat mempercepat serta memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara efektif dan efisien.

“Saya berharap dengan semakin mendekatkan layanan kependudukan, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi Sisir Adminduk ini dengan baik,” ucapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Susmiarto, menyampaikan penyelenggaraan inovasi Sisir Adminduk di Sinduadi merupakan yang perdana dan akan dilaksanakan di 17 kalurahan lainnya.

Layanan Sisir Adminduk memudahkan masyarakat mengurus akta kelahiran maupun akta kematian, tidak harus ke kantor Dukcapil namun bisa di Kantor kalurahan.

Pada kesempatan tersebut diserahkan  secara simbolis empat dokumen kependudukan terdiri dari akta kelahiran, akta kematian, KIA (Kartu Identitas Anak) dan KK (Kartu Keluarga) kepada empat warga Kalurahan Sinduadi. (*)



SHARE
'

BERITA TERKAIT


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tulis Komentar disini