Owner Tursina Tours, Biro Haji dan Umrah Berkaliber Nasional Disomasi

Owner Tursina Tours, Biro Haji dan Umrah Berkaliber Nasional Disomasi
H Mansur bersama rekannya dari LBH Umat. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SURABAYA -- PT Tursina Tours yang beralamat di Meruya Utara Kecamatan Kembangan Jakarta mendapat somasi dari Indrayani yang merupakan Komisaris PT Belva Tour & Travel. Somasi tersebut bermula dari dugaan wanprestasi pembelian tiket kepada PT Tursina Tours.

“Jangan berjanji jika tidak bisa menepati. Itulah pelajaran yang bisa dipetik dari somasi yang dilayangkan Indrayani melalui kami sebagai kuasa hukumnya terhadap PT Tursina Tours, yang diduga akan bertindak wanprestasi atau ingkar janji,” kata H Mansur SH, pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Umat, Minggu (4/6/2023) malam.

Mansur menyampaikan, menurut keterangan kliennya, Farid Aljawi selaku owner Tursina Tours sebagai biro haji dan umrah berkaliber nasional sempat menjanjikan pesanan 142 buah tiket untuk Belva Tour & Travel dengan maskapai Qatar Airways. Tiket tersebut ditujukan untuk kepentingan paket umrah yang ditawarkan Belva.

Kepada awak media, H Mansur SH menerangkan, Farid yang juga Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) juga menjamin kepastian 142 pax tiket plus penumpang mendapat kemudahan boarding.

“Itu boarding mulai dari handling di bandara Soekarno Hatta sampai terbang sesuai tanggal keberangkatan, dengan harga tiket yang mahal dan biaya handling yang sangat besar,” kata dia.

Namun, Indriyani selaku owner Belva mencium gelagat mencurigakan dan mengarah ke wanprestasi.

"Sejak awal Saudara Farid ini menjanjikan dan menjamin bahwa tiket yang dibeli dari dia, dipastikan aman dan pasti berangkat, dia juga akan mengurus handling dengan biaya Rp 8 juta per orang agar berjalan aman, tapi H-3 keberangkatan, Farid mendadak menginformasikan bahwa penumpang tidak bisa diberangkatkan," ujar Mansur.

Menurut dia, Farid Aljawi hanya mengonfirmasi pembatalan kesepakatan lewat pesan singkat di WhatsApp. Indriyani pun terancam kerugian hingga miliaran rupiah akibat perilaku sepihak dari sang pemilik PT Tursina Tours.

Mansur yang mendapat Surat Kuasa Khusus, Minggu siang, dari Indrayani langsung mengambil langkah mengirimkan somasi kepada Farid agar kejadian seperti ini tak menimpa orang lain.

“Kami melayangkan somasi ini karena klien kami berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp 4 miliar untuk tiket saja, dan belum potensi kerugian lain dari sisi hotel dan lain-lain yang mencapai Rp 11 miliar. Jika saudara Farid Aljawi lepas tanggung jawab atau tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya kepada klien kami, maka seluruh kerugian klien kami akan dimintakan pertanggungjawaban kepada saudara Farid Aljawi seluruhnya,” ucapnya.

Pemimpin LBH Umat itu menambahkan, kliennya yang merupakan warga Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo ini, terpaksa mengambil langkah hukum karena sikap inkonsisten yang ditunjukkan Farid.

“Misalnya, sebentar dia mengatakan ke klien kami, penumpang pasti berangkat jika beli tiket Qatar ke dia, tapi setelah invoice tiket sudah dilunasi. Tapi beberapa waktu kemudian Farid mengatakan bahwa penumpang tidak bisa diberangkatkan,” tambah Mansur.

Dirinya mengatakan masih memberi kesempatan kepada Farid untuk menepati janji sesuai kesepakatan awal paling lambat, Senin (5/6/2023) siang, maksimal pukul 09:00. Jika Farid mengabaikan somasi, maka LBH Umat atas nama klien akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, baik secara pidana maupun perdata.

"Jika 142 pemegang tiket yang dibeli dari Farid ini tidak diberangkatkan, maka kerugian klien kami secara materiil bisa mencapai Rp 15 miliar. Sebab itu, kami beri waktu maksimal besok hari Senin tanggal 5 Juni 2023 pukul 09:00 WIB, jika somasi tidak diindahkan, maka kami akan ambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata," tandasnya.

Terpisah, Farid Aljawi sendiri ketika dihubungi lewat sambungan telepon tak diangkat. Begitu pula dengan pesan singkat yang dikirim belum diindahkan oleh yang bersangkutan. (*)