KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Lembaga penyiaran publik seperti Radio Republik Indonesia (RRI) harus menjaga independensi. Tak harus menjadi juru bicara pemerintah namun tidak juga menjadi lawan.
“Dari sisi independensi pemberitaan, konten, cukup bagus, karena memang RRI sebagai lembaga penyiaran publik. Tidak harus menjadi jubir-nya pemerintah, tetapi juga tidak against terhadap pemerintah,” ungkap anggota Komisi I DPR RI, Sukamta disela kunjungan kerja (kunker) ke LPP RRI Yogyakarta, Senin (26/10/2020) sore.
Menurut legilastor asal Yogyakarta itu, RRI selama ini dianggap mampu menunjukkan independensinya tanpa harus terkooptasi kepentingan politik tertentu. Peran RRI yang mengakomodasi kepentingan publik dan juga pemerintah secara seimbang, membuat lembaga penyiaran ini tetap dekat di hati masyarakat.
“Semua sudah diakomodir, semua yang ada di NKRI. Baik yang pro kebijakan pemerintah, maupun yang mengkritik pemerintah. Saya rasa sikap RRI sangat bagus,” tutur anggota Fraksi PKS DPR RI itu.
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Komisi I Utut Adianto. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PB Percasi itu menekankan, dengan independensi dan kualitas konten siaran yang ada, RRI tetap menjadi salah satu lembaga siaran publik yang dipilih rakyat.
“Kita melihat RRI sudah baik, dan tetap menjadi pilihan rakyat,” sebut anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Mistam selaku Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI, menyebutkan salah satu poin penting hasil pertemuan dengan Komisi I DPR RI adalah bagaimana independensi dan netralitas RRI dapat terjaga tanpa mengabaikan kualitas siaran yang bermutu bagi khalayak luas.
“Masukan dari Komisi I DPR RI ingin menjadikan LPP RRI yang independen, netral dan berpihak kepada publik. Itu artinya, RRI tetap mempertahankan tri prasetya RRI, di mana dalam siarannya harus obyektif, akurat dan cover both side,” tandasnya kepada koranbernas.id.
Dalam kunjungan kerja ke Yogyakarta, Komisi I DPR RI juga mendorong LPP RRI untuk memaksimalkan serapan anggaran yang diterima dari APBN. DPR RI juga meminta RRI terus meningkatkan kualitas siaran dan berita yang disajikan ke publik agar dapat menjadi penyaring disrupsi informasi yang terjadi saat ini. (*)