Tujuh Desa di Wilayah Perbatasan DIY Rawan

Tujuh Desa di Wilayah Perbatasan DIY Rawan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Tujuh desa di wilayah perbatasan DIY dengan Jawa Tengah (Jateng) kondisinya dinilai rawan. Ini terjadi karena adanya kesenjangan ekonomi, kemiskinan dan infrastruktur.

Desa-desa itu berada di wilayah Gunungkidul berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten dan Sukoharjo Jawa Tengah.

Desa Candirejo Kecamatan Semin berbatasan langsung dengan Kecamatan Weru Klaten. Desa Sambirejo Semin dengan Cawas Klaten, Desa Tancep Ngawen berbatasan dengan Kecamatan Cawas dan Bayat.

Kemudian, Desa Tegalrejo berbatasan dengan Kecamatan Bayat, Desa Watugajah berbatasan dengan Kecamatan Wedi dan Gantiwarno Klaten, Desa Sampang berbatasan dengan Kecamatan  Gantiwarno dan Desa Serut dengan Kecamatan Gantiwarno Klaten.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Suparja, mengakui kesenjangan infrastrukturnya sangat tinggi. Dia mencontohkan perbatasan DIY dengan Jateng di wilayah Purworejo dan Magelang jalannya sangat halus.

Kondisi sebaliknya terjadi di perbatasan Gunungkidul. Jalan-jalan di kabupaten tetangga beraspal hotmix sementara di daerah sendiri sebatas cor dan makadam.

“Di daerah Magelang dari Kebumen dan Purworejo ke timur arah Yogyakarta jalannya halus. Bisa tidur kalau naik mobil.  Tetapi di sini sebaliknya. Orang Klaten mau ke Gunungkidul lewat utara pasti terbangun karena jalannya tidak bagus. Gronjal-gronjal,” ungkapnya, Selasa (7/7/2020).

Kepada wartawan usai kunjungan kerja ke Dinas PU Klaten dalam rangka koordinasi sinergitas pembangunan wilayah perbatasan, anggota DPRD DIY dari Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) Gunungkidul ini mengajak para pejabat Pemda DIY mau memperhatikan wilayahnya.

“Mengapa? Karena tujuh desa itu bersinggungan langsung dan pergerakan ekonomi warganya berhubungan dengan daerah Klaten dan Sukoharjo. Masalah perbankan, hilir mudik orang cari makan, belanja, kulakan, jual barang, rata-rata ke daerah Klaten,” ungkapnya.

Suparja prihatin ada kesan pertumbuhan ekonomi di perbatasan dan zona luar DIY terabaikan. “Kondisi ini harus segera diatasi karena kesenjangan infrastruktur, pembangunan dan ekonomi betul-betul mencolok,” tandasnya.

Tak hanya mengajak, bahkan Suparja mendesak Pemda DIY agar konsentrasi melaksanakan amanat Perda tentang Percepatan Pembangunan Daerah Perbatasan dan Terluar di DIY.

“Ini harus kita laksanakan. Sudah ada perda. Percepatan pembangunan di perbatasan ini untuk mengurangi angka kemiskinan,” tegasnya.

Yang terpenting lagi, kata dia, semua itu demi mencapai visi Gubernur DIY Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia  Jogja. Artinya,  APBD DIY harus benar-benar dialokasikan ke daerah perbatasan.

“Kita ajak betul. Mari para pejabat DIY kita konsentrasi mengatasi kesenjangan daerah perbatasan. Saya tidak mau mengimbau. Kalau di-imbau-imbau terus beliau-beliau tidak serius menangani kesenjangan dan kemiskinan, nanti kita kesulitan,” ajaknya. (sol)