Terkonfirmasi Covid-19 Asimtomatik Tidak Dijemput

Terkonfirmasi Covid-19 Asimtomatik Tidak Dijemput

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan(PP) Covid-19 Kebumen tidak menjemput terkonfirmasi Covid-19 asimtomatik dan punya gejala ringan. Mereka menjalani isolasi di rumah.

Penanganan mereka sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan. Kebijakan jemput pasien asimtomatik diterapkan Maret-Juli 2020.
 

Kebijakan baru itu diungkapkan Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, dan Kepala Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen, dr Sri Fatmahwati, kepada koranbernas.id
 

Data laman corona.kebumenkab.id, yang diupdate Selasa (8/9/2020) pukul 18.45, pasien konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kebumen yang sedang menjalani isolasi di rumah 56 orang. Sebanyak 23 orang dirawat di rumah sakit rujukan lini II dan lini III.

Kasus konfirmasi 264, sembuh 177 orang, meninggal bertambah satumenjadi 8 orang.
 

Yazid mengatakan, rumah sakit yang merawat pasien asimtomatik dan gejala ringan tidak bisa mengajukan klaim perawatan ke Kementerian Kesehatan. “Mereka isolasi di rumah, 4 hari sembuh," kata Yazid.
 

Sri Fatmahwati membenarkan, pasien Covid-19 asimtomatik dan gejala ringan tidak dirawat di rumah sakit. "Aturan baru Kemenkes seperti itu," kata Sri Fatmahwati.
 

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr Budi Satrio Mkes, mengakui isolasi di rumah rawan terjadi penularan di antara keluarga pasien, jika mereka tidak menaati protokol kesehatan.

Kekhawatiran itu sudah terjadi di beberapa kecamatan. Konfirmasi Covid klaster keluarga jumlahnya bertambah.
 

Sementara itu untuk mencegah penularan Covid-19, Polres Kebumen melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Sugiyanto, menjelaskan lokasi sosialisasi diantaranya masyarakat di sekitar hutan Perhutani di Kecamatan Karanggayam dan pengemudi ojek online di Kecamatan Kebumen. (*)