Sekolah Online Bikin Anak dan Ortu Stres
KORANBERNAS.ID, BANTUL – Anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) RI asal DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR)
Hemas mendukung dibukanya kembali sekolah
dengan pembelajaran tatap muka di daerah zona kuning kasus Covid-19.
Namun
demikian pembukaan harus tetap disertai protokol kesehatan seperti mengenakan masker,
jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, cek suhu
badan serta menghindari berkerumun.
“Sebetulnya
saya sangat sepakat sekolah zona kuning dilakukan tatap muka. Kita tidak perlu
terlalu takut mengantisipasi itu,†kata Ratu Hemas saat melakukan kunjungan
dan jaring aspirasi di Balai Desa
Seloharjo Kecamatan Pundong, Bantul, Sabtu (8/8/2020).
Hadir pada kesempatan
tersebut Bupati Bantul Suharsono beserta jajarannya, Muspika Pundong serta
puluhan perwakilan warga, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pembukaan sekolah,
lanjut Ratu Hemas, harus mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya apakah sudah
ada data mengenai anak yang terkena
virus. “Hingga kini kita belum ada data
tersebut,†kata permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X itu.
Ortu Stres
Dia mengakui
sekolah daring atau online ternyata bikin anak dan orang tua
(ortu) stres. Sebab orang tua tidak bisa mengajar anaknya sesuai kapasitas
gurunya.
Inilah
yang perlu dipikirkan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan. “Jadi saya setuju sekolah dibuka lagi, yang penting
melaksanakan protokol kesehatan,†kata Ratu Hemas.
Saat ini
anak pasti rindu diajari gurunya, rindu bertemu teman-temannya. Belum lagi
banyak orang tua memiliki kemampuan terbatas mengakses internet. Ini juga problem
apalagi bagi yang tidak punya hape, plus
akses internet terbatas.
“Jadi saya
rasa ini keputusan tepat untuk
membuka sekolah-sekolah yang tidak ada
masalah di wilayahnya. Misalnya daerah terpencil, buka saja pembelajaran,†katanya.
Seperti
diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan
saat ini pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan untuk zona kuning.
Hal itu
disampaikan Nadiem Makarim pada Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di
Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, Jumat (7/8/2020) sore.
Menurut
Nadiem, penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tersebut
berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat.
Dibukanya
sekolah di zona kuning, juga karena beberapa faktor. Di antaranya banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua
dan anak selama pembelajaran daring.
Mendikbud bersama tiga menteri lain melakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang dikeluarkan pertengahan Juni 2020. SKB tersebut dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. (sol)