Salah Memilih Hobi Bisa Berujung Bui

Salah Memilih Hobi Bisa Berujung Bui

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN–Gara-gara punya hobi  main kartu ceki dengan taruhan sejumlah uang, lima warga Kecamatan Sempor diamankan. Mereka digerebek polisi, setelah ada laporan kegiatan judi ceki. Uang hasil taruhan Rp 514.00 disita sebagai barang bukti.

Kelima tersangka, TU (52), SA (65), SU (41), PU (35) dan MI (33), ditangkap Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Sampang, Kecamatan Sempor.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kamis (23/7/2020) menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi itu.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sampang Kecamatan Sempor, ada rumah yang sering digunakan untuk judi ceki,“kata Rudy Cahya Kurniawan, yang didampingi Kapolsek Sempor AKP Sugito.

Berdasarkan laporan itu, penyelidikan dilakukan disusul penggerebekan. Polsek Sempor mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua set kartu ceki dan uang tunai Rp 514.000, yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Kapolres mengapresiasi laporan warga masyarakat. 

“Sekecil apapun laporan akan kami tindaklanjuti. Kepada warga jika melihat ada praktik perjudian, laporkan kami. Terimakasih banyak atas kerjasamanya,”kata Rudy.

Para tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka secara terus terang mengaku melakukan judi ceki dengan menggunakan uang taruhan.

“Iya pak itu saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucap salah satu tersangka berjanji. (SM)