Penderita Covid-19 di Kebumen Bertambah Dua

Penderita Covid-19 di Kebumen Bertambah Dua

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kebumen, Rabu (13/5/2020) malam, merilis tambahan dua kasus positif Covid-19. Sehingga, jumlah kasus atau penderita penyakit itu menjadi 29 orang.

Sebanyak 19 pasien masih dirawat di rumah sakit rujukan. Sedangkan hasil laboratorium swab negatif Pasien dalam Pengawasan (PDP) bertambah 5 orang sehingga menjadi 81 orang hasil swab negatif.

Koordinator Humas Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen, Cokroaminoto, meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Anggota Humas Gugus Tugas, Kusbiyantoro, menambahkan pasien 28 Covid-19 yaitu P (45) warga Buluspesantren merupakan PDP dengan riwayat perjalanan ke Gowa.

Sedangkan pasien 29 Covid-19, LS (34) adalah warga Kecamatan Kutowinangun. Pasien 29 pernah kontak erat dengan pasien 19 warga Kutowinangun. “Gugus tugas masih menunggu hasil lab 61 orang PDP," kata Kusbiyantoro.

Pada bagian lain mengenai penerapan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2020, gugus tugas berharap penyelenggara kegiatan dan tempat usaha agar memasang pemberitahuan wajib mengenakan masker.

Pihaknya terus memantau kepatuhan penyelenggara kegiatan dan tempat usaha. Mereka yang tidak mematuhi ketentuan bisa dihentikan kegiatannya. Saat ini perbup tersebut masih disosialisasikan. (sol)