Pencuri Kepergok Korbannya Saat Menuntun Motor

Pencuri Kepergok Korbannya Saat Menuntun Motor

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tersangka pencurian motor, AM (25) warga Desa Pandansari Kecamatan Sruweng Kebumen ditangkap tidak lama setelah mencuri kepergok korbannya, Suratmin (41) warga Desa Kejawang Kecamatan Sruweng.

Peristiwa itu terjadi Senin (3/8/2020) dini hari di sebuah gudang kayu Desa Kejawang Kecamatan Sruweng. Tersangka telah lama mengintai wilayah desa setempat sembari berjualan sayur.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan Minggu (9/8/2020) menjelaskan, aksi pencurian terbongkar setelah korban mengetahui sepeda motornya dituntun tersangka.

AM rupanya kurang begitu paham soal motor. Dia tidak bisa menyalakan mesin meski telah menyiapkan kunci palsu dari rumah. Untuk mengelabui warga, tanda nomor kendaraan bermotor ditekuk agar tidak terbaca.

Namun aksinya terbongkar karena panik saat berpapasan dengan korbannya. “Kebetulan saat kejadian, korban pulang ronda,“ kata  Rudy Cahya.

Di tengah jalan saat berpapasan dengan tersangka, korban curiga mengecek sepeda motor yang dituntun itu ternyata miliknya.

AM mengaku memiliki niat mencuri sepeda motor. Malam itu dia berangkat menggunakan sepeda motor. Saat melihat sasaran pencurian, dia memarkir sepeda motor miliknya tidak jauh dari tempat kejadian.

Tersangka memilih jalan kaki saat melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di dekat gudang kayu tanpa dikunci stang. Tersangka dijerat Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (sol)