Pandemi Tak Dapat Diselesaikan Tanpa Persatuan

Pandemi Tak Dapat Diselesaikan Tanpa Persatuan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pandemi dan masalah bangsa tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, sebaliknya harus meniscayakan kebersamaan dan persatuan nasional yang kokoh. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, kepada awak media, Senin (14/09/2020) siang, di Yogyakarta.

Haedar menilai sudah saatnya bangsa ini bersama-sama memperbaiki langkah-langkah yang salah atau keliru tanpa merasa kuasa dan merasa benar sendiri. Dirinya mengimbau, semua pihak mau menahan diri dari segala hal yang meresahkan.

"Dalam memecahkan masalah bangsa diperlukan suasana bersatu, damai, dan kondusif. Jika centang-perenang dan saling menghujat maupun menjatuhkan maka Indonesia semakin berat beban dan akan mengalami krisis,” tutur Haedar.

Haedar meminta pemerintah, DPR, lembaga yudikatif, TNI dan POLRI, serta semua lembaga negara maupun segenap komponen bangsa penting saling berintrospeksi diri seraya terus melakukan dialog dan merajut kebersamaan.

“Saatnya persatuan Indonesia diutamakan dengan jiwa besar kebersamaan dan saling mengoreksi secara rendah hati dan bertanggungjawab," lanjutnya.

Dalam suasana pandemi Covid-19 dengan segala dampaknya yang berat maupun menghadapi masalah bangsa yang lainnya, Haedar mengajak mengedepankan persatuan dan bermusyawarah sebagaimana jiwa sila ketiga dan keempat Pancasila.

“Dalam situasi berat ini para pejabat negara maupun elite bangsa lainnya sebaiknya menghentikan pernyataan-pernyataan dan langkah-langkah atau aksi-aksi yang kontroversial yang memanaskan situasi," tegas Haedar.

"Hal ini menimbulkan pertikaian pandangan yang tidak berkesudahan, memancing emosi publik, menciptakan kegaduhan, serta mengakibatkan keretakkan dan polarisasi di tubuh bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Terakhir, Haedar meminta agar setiap elit mengutamakan hal yang terpenting dari yang penting, meninggalkan yang tidak penting dan menambah masalah. Cegah dan hindari segala kemudaratan yang membawa kerugian bagi kehidupan bangsa dan negara.

“Negara maupun warga negara jangan memaksakan kehendak yang akhirnya mengakibatkan keretakkan, keresahan, kerusakan, dan ancaman kehancuran bagi masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.