Meski Pandemi, Warga Sleman Tetap Patuh Bayar PBB

Meski Pandemi, Warga Sleman Tetap Patuh Bayar PBB

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman kembali memberikan penghargaan kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Panutan Tahun 2020, Selasa (14/7/2020), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, dan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun.
 

Sri Purnomo mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak dengan tepat waktu, meski dalam situasi Covid-19 seperti saat ini. Bupati mengakui, pandemi Covid-19 ini bukan hanya sekedar bencana kesehatan saja. Lebih dari itu, menurutnya, pandemi Covid-19 ini juga berdampak penurunan produktifitas di sektor perekonomian.
 

“Namun seminggu ini grafik ekonomi di Kabupaten Sleman sudah mulai membaik. Semoga seminggu ke depan dan seterusnya akan lebih baik lagi,” kata Sri Purnomo.
 

Plt Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengoreksi target murni Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp 944 miliar, menjadi Rp 603 miliar. Begitu pun dengan target murni PBB-P2 tahun ini juga diturunkan dari nilai awal sebesar Rp 74 miliar menjadi Rp 40 miliar.
 

“Hingga saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Sleman telah mencapai Rp 25 miliar, atau sekitar 64% dari target yang telah ditetapkan,” kata Harda.
 

Jatuh tempo pembayaran PBB-PP, menurut Harda, ditetapkan pada tanggal 30 September 2020. Saat ini ada sebanyak 219 padukuhan yang telah lunas pembayaran PBB-P2. Sedangkan di tingkat desa ada 3 desa yang telah lunas PBB-P2.

Acara tersebut turut dihadiri oleh 95 wajib pajak dengan jumlah ketetapan bayar sebesar Rp 5 miliar. (eru)