Hoaks, Isu Nakes Melabeli Covid-19 ke Pasien

Hoaks, Isu Nakes Melabeli Covid-19 ke Pasien

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Muncul tuduhan liar untuk tenaga kesehatan (nakes) yang melabeli pasien menjadi pasien Covid-19. Tuduhan itu dibantah oleh Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah ( Jateng) Dr. Edi Wuryanto.

Menurut Edi pernyataan tersebut tidak benar alias hoaks. Sebab dalam profesi perawat itu ada doktrin dan sumpah profesi.

"Perawat itu harus kerja keras untuk menangani pasien Covid-19, baik yang berada di rumah sakit rujukan maupun rumah sakit umum. Masyarakat harus tahu bahwa teman-teman nakes kami yang berada di Sragen sampai 16 orang yang terpapar positif Covid-19, hal itu di sebabkan karena ada pasien yang tidak jujur," terang Edi,  disela acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) III, PPNI Provinsi Jateng, di Hotel Plaza Purworejo, Sabtu (29/8/2020).

Pasien tersebut urai Edi seharusnya diisolasi. Namun mereka tetap di rawat di bangsal biasa. 

"Karena kami kecolongan maka berakibat penularan di beberapa perawat," ujarnya.

Edi juga merasa prihatin, disaat temen-temen perawat berjuang menangani pasien Covid-19, muncul isu itu. Menurut Edi,nakes yang menangani Covid-19 seharusnya menerima intensif. Untuk kota Semarang, nakes mendapatkan intensif  ada yang sebesar Rp.7,5 juta dan ada sebesar Rp. 5 juta, tetapi di Kabupaten Pemalang dari laporan yang masuk intensif sebesar Rp. 300 ribu per bulan dan untuk Banyumas sebesar Rp 3 juta.

"Kami bekerja dengan APD yang terbatas dan intensif yang belum tercairkan sebagaimana mestinya. Perhitungan intensif untuk semua nakes dalam permenkes sudah diatur. Peraturannya perawat intensif sebesar Rp. 7,5 juta untuk 22 hari kerja dan untuk dokter intensif Rp. 10 juta per 22 hari kerja," ujar dia.(yve)