Gigih Basokayadi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kebumen

Gigih Basokayadi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kebumen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Melalui rapat paripurna, Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, Kamis (10/9/2020), mengambil sumpah dan janji Gigih Basokayadi (61) sebagai anggota DPRD Kabupaten Kebumen Pengganti Antar Waktu (PAW). 

Ahli madya anestesi ini menggantikan Dalyano, anggota Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan 3 yang meninggal dunia 11 Mei 2020. Berdasarkan perolehan suara pemilu, Gigih meraih suara terbanyak kedua.

Catatan koranbernas.id, sebelum terjun menjadi politisasi PDI Perjuangan, Gigih cukup lama menjadi ahli anestesi Rumah Sakit Umum Daerah Kebumen, yang sekarang menjadi Rumah Sakit dr Soedirman.

Setelah menyandang gelar sarjana sosial dia keluar dari rumath sakit tempat kerjanya. Gigih sempat menjadi pejabat struktural di antaranya di Satpol PP Kebumen. Sebelum pensiun Gigih menjabat Camat Bonorowo, setelah purnatugas menjadi politisi PDI Perjuangan. (*)