Dispar Sleman Verifikasi Uji Coba Kegiatan Kepariwisataan

Dispar Sleman Verifikasi Uji Coba Kegiatan Kepariwisataan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam rangka penyiapan destinasi dan Usaha Jasa Pariwisata (UJP) dalam era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pasca pandemi Covid-19, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman melakukan verifikasi uji coba kegiatan kepariwisataan secara terbatas di wilayah Kabupaten Sleman.

 

Kepala Dispar Kabupaten Sleman, Sudarningsih, mengatakan tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan dilaksanakannya protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar pada destinasi dan UJP. “Sehingga sektor pariwisata tetap mampu menguatkan perekonomian tanpa menimbulkan permasalahan baru terkait penyebaran Covid-19 di Sleman,” katanya, Jumat (24/7/2020).

 

Sudarningsih juga menuturkan, verifikasi uji coba tersebut telah dilakukan kepada 66 destinasi dan UJP di wilayah Kabupaten Sleman. “Dari permohonan yang sudah masuk sejumlah 66 destinasi dan UJP, sudah dilakukan verifikasi sebanyak 4 kali (dalam 2 minggu),” katanya.

 

Adapun rincian permohonan dari destinasi dan UJB tersebut yaitu destinasi sebanyak 16 permohonan, area bermain 4 permohonan, hotel 2 permohonan, restoran (rumah makan/kafe) 4 permohonan, karaoke 9 permohonan, spa 2 permohonan, klab malam 2 permohonan, MICE 2 permohonan, dan angkutan wisata sebanyak 25 permohonan.

 

Verifikasi dilakukan oleh tim yang beranggotakan personil dari Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan serta Bagian Perekonomian. Indikator yang diperiksa meliputi penyiapan SDM, sarana prasarana dan pelayanan terhadap pengunjung terkait protokol kesehatan Covid-19.

 

“Secara umum pengelola dan pengusaha memiliki komitmen yang kuat dalam menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung,” jelasnya. 

 

Sudarningsih juga menyebut beberapa kekurangan lebih disebabkan karena kurangnya pengetahuan pengusaha dan pengelola. “Dari kekurangan yang ditemukan, pengusaha bersedia untuk melengkapi yang dibuktikan dengan pernyataan pengusaha. Satu destinasi dan satu restoran yang belum dapat direkomendasikan karena kekurangan sarana prasarana dan mekanisme pelayanan yang cukup mendasar,” tutur Sudarningsih. (eru)