Bupati Kebumen Tidak Setuju Kampanye Pilbup dengan Konser Musik

Bupati Kebumen Tidak Setuju Kampanye Pilbup dengan Konser Musik

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, berharap pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Kebumen 2020 tidak akan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen. Karena itu, Pemkab Kebumen tidak setuju ada konser musik saat kampanye.

Bupati KH Yazid Mahfudz mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada di Ruang Rapat Gedung F Kantor Bupati Kebumen, Jumat (18/9/2020).

"Ini sesuatu yang tidak mudah bagi kita. Karena proses pencoblosan maupun kampanye nanti juga akan melibatkan orang banyak," kata Yazid Mahfudz.

Salah satu upaya agar tidak terjadi klaster Pilbup, Bupati Yazid sangat tidak setuju konser musik atau hiburan lainnya yang berpotensi mengundang banyak massa saat kampanye. "Tidak mungkin kalau ada konser musik hanya akan dihadiri oleh 100 orang. Itu sangat tidak mungkin," tegasnya.

Bupati Yazid meminta Bawaslu dan Pihak Keaman tegas menindak apabila terjadi pelanggaran jumlah peserta kampanye yang melampaui ketentuan.

"Kampanye menggunakan hiburan pentas musik sebaiknya ditiadakan. Karena itu sangat rawan," tandasnya.

Sesuai Tahapan Pilbup, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 23 September. Kemudian, pengundian dan pengumuman nomor urut pada 24 September, kampanye mulai 26 September-5 Desember 2020. Selanjutnya, pemungutan suara pada 9 Desember 2020. (*)