Berkat Forum Komunikasi Sistem Peradilan Pidana Anak, Pemkab Sleman Mendapat Penghargaan KPAI
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman menerima
penghargaan atas komitmennya dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan
Melaporkan Capaian Berbasis Sistim Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
(SIMEP). Selain Kabupaten Sleman, anugerah
dan penghargaan KPAI 2020 juga diberikan kepada Kota Yogyakarta dan Provinsi
DIY. Turut hadir Menteri Koordinator
bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Wakil
Ketua Komisi VIII DPR RI, Kapolda Metro Jaya serta disaksikan para Kepala
Daerah se Indonesia secara virtual. Ketua KPAI, Susanto, mengatakan
pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPAI
dalam perlindungan anak Indonesia. “Hal ini sesuai dengan mandat pasal 76
Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," katanya. Anugerah KPAI Tahun 2020
diberikan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi Kesehatan, Institusi Penegak Hukum, Guru
yang responsif terhadap perlindungan anak, KPAD Provinsi dan Kabupaten/Kota,
Anak Inspiratif serta Forum Anak Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terpilih. Usai melakukan video conference tersebut Bupati Sleman,
Sri Purnomo, mengatakan ini adalah hasil dari kerjasama seluruh stakeholder dalam hal perlindungan anak
dan perempuan di Kabupaten Sleman. Bupati mengatakan, untuk
memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak Pemkab Sleman juga sudah
menandatangani MOU dengan aparat penegak hukum terkait dengan perlindungan hak
anak dalam peradilan pidana anak. Hal tersebut, menurutnya,
merupakan kewajiban seluruh pihak untuk menyiapkan masa depan anak-anak di
Kabupaten Sleman. Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus
meningkatkan pelayanan terkait dengan pemenuhan hak anak. Kepala Dinas P3AP2KB Sleman,
Mafilindati Nuraini, menjelaskan penghargaan ini diraih berkat inovasi Pemkab
Sleman yakni membentuk Forum Komunikasi Sistem Peradilan Pidana Anak.
Yakni Pemkab Sleman menandatangi MOU dengan Kepolisian, Kejaksaaan, Pengadilan,
Kemenag dan Bapas. “Sehingga dalam mendampingi anak–anak
yang mempunyai problem hukum, selalu mengedepankan perlindungan dan pemenuhan
terhadap anak,†ujarnya. (eru)