Area Terkontaminasi Covid-19 di Kebumen Tidak Ditutup

Area Terkontaminasi Covid-19 di Kebumen Tidak Ditutup

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Pemkab Kebumen tidak menutup area yang terkontaminasi Covid-19, yakni tempat tugas mereka yang terkonfirmasi Covid-19. Kasus terkonfirmasi Covid-19 terbaru terdeteksi di dua fasilitas kesehatan pemerintah dan satu fasilitas kesehatan swasta serta satu kantor kecamatan.

Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, kepada wartawan di DPRD Kebumen, Jumat (24/7/2020), mengatakan upaya yang dilakukan untuk pencegahan penularan virus Corono di 4 tempat itu dengan penyemprotan disifenktan. Dinas Kesehatan telah melakukan tracing siapa saja yang pernah kontak dengan 5 orang yang terkonfirmasi Covid-19. “Ada seorang camat positif Covid-19,“ kata Yazid Mahfudz.

“Setiap orang yang pernah kontak dengan positif Covid-19 dilakukan rapid test,“ kata Yazid Mahfudz yang  didampingi Sekretaris Daerah Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono. Terhadap mereka yang hasil rapid testnya reaktif, diambil swabnya.

Bupati mengungkapkan, adanya tambahan 4 kasus terkonfirmasi Covid-19 dari kalangan nakes, setelah ada swab massal terhadap nakes. Beberapa waku lalu, usulan Dinas Kesehatan Kebumen agar nakes tidak cukup dengan rapid antibodi test, tapi langsung pengambilan swab.

Klaster lain yang  diambil swabnya adalah guru nglaju yang tinggal di luar Kebumen yang berasal dari zona merah.

Catatan koranbernas.id, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 tahun 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan, antara lain menyebutkan area yang terkontaminasi Covid-19 harus ditutup dan dilokalisir. Upaya lain, melakukan penyemprotan disinfektan serta melakukan tracing. (eru)