8.000 Masker Dibagikan ke Masyarakat

8.000 Masker Dibagikan ke Masyarakat

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Aris Suharyanta SSos MM menyerahkan bantuan masker ke posko Covid-19 Bantul yang diterima Bupati Bantul, Suharsono, Selasa (11/8/2020).

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan,” kata bupati. Selanjutnya masker akan dibagikan ke masyarakat sebagai bagian mencegah penyebaran Covid-19.

Selain menggunakan masker, masyarakat diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan dan selalu jaga jarak.

Berdasarkan data Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Bantul saat ini jumlah pasien positif yang dirawat di berbagai rumah sakit ada 50 orang.

Aris Suharyanta mengatakan Disnakertrans Bantul mendapatkan alokasi dana senilai Rp 150 juta untuk pelatihan penanganan dampak Covid-19. Dana tersebut di antaranya untuk  pembuatan 8.000 masker yang diserahkan hari itu. Juga 16 wastafel yang sedang dalam proses penyelesaian dan segera diserahkan untuk ditempatkan di berbagai area publik di Bantul.

“Dari jumlah 8.000 masker, sebanyak  4.000 masker diserahkan melalui posko Covid-19 Bantul. Sisanya akan dikelola oleh Disnakertrans Bantul,” katanya.

Melalui Balai Latihan Kerja (BLK) pihaknya juga mendapat alokasi dana reguler Rp 1,7 miliar untuk pelatihan di dua kejuruan. Pelatihan di BLK ini lebih diutamakan bagi peserta alumni BLK yang sudah berwirausaha mandiri  dan terdampak Covid-19. Ini sebagai wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19.

Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti MAP mengatakan jumlah tenaga kerja yang terdampak Covid-19 di Bantul pada kisaran 10.000 orang. Mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan atau diputus kontraknya.

Tenaga kerja yang terdampak memperoleh bantuan sembako yang penyerahannya dilakukan melalui desa masing-masing. “Tentu saja dilakukan verifikasi data. Jadi bantuan ini berbasis KK, kalau diketahui suami si pekerja sudah mendapat bantuan dampak Covid-19, maka yang bersangkutan tidak mendapatkan,” katanya. (sol)